Risma Diadukan usai Dituding Bohong soal Blusukan tapi Ditolak Polisi
- VIVA/Foe Peace
VIVA – Wakil Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah, Tjetjep Muhammad Yasen atau Gus Yasin, melaporkan Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma ke Polda Metro Jaya.
Gus Yasin mencurigai Risma menyebar berita bohong soal blusukan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau gelandangan di DKI Jakarta. Aksi blusukan Risma menemukan salah satu gelandangan di sekitar Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, dinilai penuh kebohongan.
"Pertemuan Bu Risma dengan salah satu gelandangan atau pengemis yang bernama Nursaman di Sudirman dan Thamrin itu saya lihat banyak kebohongan," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 11 Januari 2021.
Baca: Risma Masukkan Gelandangan Kerja di BUMN, Said Didu Protes
Dia mengaku tak pernah melihat gelandangan atau pengemis ada di sekitar kawasan Risma blusukan. Sayangnya, laporan dia tidak diterima alias ditolak polisi karena dia tidak mendapatkan bukti laporan polisi. Yasin tidak membeberkan alasan laporannya ditolak.
"SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya) menolak menerima laporan langsung yang, tentu, menolak membuatkan Surat Tanda Bukti Laporan," ujarnya.