Timbulkan Kerumunan, Waterboom Lippo Cikarang Ditutup Sementara
- www.jabarprov.go.id
VIVA – Pengunjung Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, dibubarkan polisi, Minggu kemarin, 10 Januari 2021. Hal itu dilakukan karena terjadi kerumunan massa yang ditimbulkan di sana saat pandemi COVID-19.
"Iya, pengunjungnya mencapai ribuan," ucap Kapolsek Cikarang Selatan, Komisaris Polisi Sukadi kepada wartawan, Senin, 11 Januari 2021.
Sukadi menjelaskan, sebenarnya selama pandemi Waterboom Lippo Cikarang tetap diizinkan beroperasi. Tapi, kapasitas pengunjungnya hanya boleh 250 sampai 500 orang dari total kapasitas yang sejatinya bisa menampung hingga sekitar 7.000 orang.
Dia mengaku telah meminta keterangan dari pihak Waterboom Lippo Cikarang terkait kerumunan pengunjung yang ditimbulkan itu. GM Waterboom Lippo Cikarang, Ike, dan manajer tiket, Dewi telah dimintai keterangan. Dari sana lantas diberi sanksi pidana dan sanksi lain berupa penutupan sementara waktu.
"Kami terapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 93 terkait Kekarantinaan Kesehatan. Nanti pengembangan kasusnya, terkait pasal-pasal berapa yang diterapkan, nanti pengembangannya dari krimsus Polres Metro Bekasi. Sanksinya juga sekarang Pak Kapolres, Bupati sama Dandim mendatangi Waterboom untuk ditutup sementara, itu sanksinya," katanya. (ase)
Baca juga:Â Wakil Gubernur NTT Positif COVID-19