Cengkareng dan Grogol Petamburan Zona Merah COVID-19 di Jakbar
- Jakarta.go.id
VIVA – Wilayah Cengkareng dan Grogol Petamburan menjadi dua kawasan zona merah dengan angka tertinggi penularan COVID-19 di Jakarta Barat yang terdata dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Jumat 8 Januari 2021.
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat laporan dari delapan Puskesmas di wilayah Jakarta Barat mengenai dia wilayah tersebut.
Hasilnya ada 304 penularan COVID-19 pada Jumat ini di Jakarta Barat.
"Cengkareng dan Grogol Petamburan menjadi wilayah dengan kasus tertinggi yakni 60 kasus di masing-masing kecamatan," ujar Tamo saat dikonfirmasi, Jumat 8 Januari 2021.
Wilayah kedua penularan COVID-19 tertinggi terjadi di wilayah Kembangan dengan 58 penularan, data tersebut kemudian disusul wilayah Kebon Jeruk dengan 53 kasus. Sementara untuk kelurahan dengan kenaikan kasus tertinggi terjadi di Kelurahan Kebon Jeruk dengan 20 kasus.
Lalu Tanjung Duren 20 kasus penularan. Disusul Meruya Utara 18 kasus. Kemudian Kembangan Utara, Kapuk, Cengkareng Timur, dan Duri Kosambi masing-masing naik 15 kasus.
Dilanjutkan Tamo, kasus penularan COVID-19 masih belum dapat disepelekan di Jakarta Barat.
"Jadi saya harap warga Jakarta Barat taat dalam terapkan protokol kesehatan. Utamanya dalam memakai masker saat berkegiatan," ujar Tamo.
Saat ini kata Tamo, pihaknya juga masih menggencarkan razia tertib masker di delapan kecamatan di Jakarta Barat dalam tiap harinya. Namun meski angka penularan COVID-19 terus bertambah, Satpol PP masih menemukan warga tidak tertib dalam bermasker.
Misalnya saja di Cengkareng yang menjadi wilayah tertinggi penularan COVID-19 masih ditemukan warga tidak memakai masker.
Sebanyak 37 warga kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Razia protokol kesehatan dilakukan di Jalan Palapa Kelurahan Rawa Buaya Kecamatan Cengkareng.
"Sebanyak 32 orang memilih sanksi kerja sosial dan sisanya lima orang memilih sanksi denda," ujarnya.