Kubu Habib Rizieq Akan Hadirkan Rhoma Irama di Sidang Praperadilan
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan yang dilayangkan Rizieq Shihab Kamis 7 Januari 2021.
Dalam sidang keempat dengan agenda pemeriksaan saksi fakta dan ahli, tim kuasa hukum Habib Rizieq selaku pemohon menyatakan, akan menghadirkan dua saksi fakta dan dua saksi ahli. Untuk saksi ahli nantinya akan memberikan keterangan secara daring melalui sambungan aplikasi Zoom.
"Jadi sidang hari ini kita siapkan saksi fakta dua orang, (sanksi) ahli rencananya dua orang," ujar Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum Habib Rizieq kepada awak media.
Alamsyah menambahkan, pihaknya akan menghadirkan raja dangdut Rhoma Irama sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Iya nanti, rencananya saya kalau sempat nanti ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja, biasa berceramah juga, biasa berdakwah juga," ujarnya.
Baca juga:Â Kaesang Promosi Saham PGAS, Ini Kata PGN
Alamsyah mengatakan pihaknya telah menghubungi Rhoma Irama. Nantinya Rhoma akan memberikan keterangan dalam kapasitas pendakwah yang akan menjelaskan tentang Maulid Nabi.
"Saya sudah hubungi beliau, cuma kalau tidak bentrok dengan show-show dia bisa. Tapi tidak keluar (pembahasannya) dari Maulid Nabi. Apakah Maulid Nabi melanggar hukum pidana, kan gitu, ini kan tindak pidana acara Maulid. Dari zaman ke zaman kan baru ini aja," katanya. (ase)