Polda Metro Periksa Lagi Penanggungjawab dan Korlap Aksi 1812

Aksi Demo 1812
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan penanggungjawab dan koordinator lapangan (korlap) Aksi 1812, yaitu RK serta AS kembali diperiksa tambahan oleh penyidik pada Rabu, 6 Januari 2021. 

Polisi: Pelaku Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Ciganjur sudah 20 Kali Beraksi

Dia menjelaskan, kedua orang yang hingga kini masih menjadi saksi tersebut, diperiksa pertama pada Selasa 5 Januari 2021.

“Kedua orang ini hadir dan dilakukan pemeriksaan tambahan, karena masih ada pertanyaan yang harus dilengkapi lagi,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya.

Polisi Tangkap Kakak Ipar yang Bunuh Pria di Jakpus, Langsung Jadi Tersangka

Baca juga: Terungkap Sosok yang Tewas Loncat dari Lantai 4 Mal TA

Ia menjelaskan penyelidik membutuhkan keterangan dua orang saksi ini, karena pada pemeriksaan pertama kemarin masih ada yang kurang mengingat waktunya sudah malam. Sehingga, dipanggil kembali pada hari berikutnya.

Daftar 32 Polisi yang Disanksi Etik Usai Peras Penonton DWP Asal Malaysia

“Karena waktunya sudah mendesak sampai malam hari, makanya kita jadwalkan hari ini,” ujarnya.

Selanjutnya, Yusri mengatakan pihaknya juga akan meminta keterangan dari saksi ahli terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat Aksi 1812. 

“Kita ada menjadwalkan memeriksa saksi ahli untuk alat bukti,” jelas dia.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Polda Metro Jaya Rencanakan Ekshumasi Jenazah RKY yang Dibunuh Kakak Ipar

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya merencanakan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah RKY, seorang pria berusia 42 tahun yang ditemukan tewas di kawasan Duri Pulo.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025