Polisi Segera Panggil Saksi Ahli Kasus Aksi 1812

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Sumber :
  • Kenny P/VIVA

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan meminta keterangan saksi ahli terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat aksi 1812 yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Minta Jadwal Ulang, KPK Yakin Yasonna Laoly Akan Penuhi Panggilan Kasus Harun Masiku

“Nanti kita akan periksa saksi ahli. Saksi-saksi semuanya sudah ada, sudah lengkap. Cuma tinggal keterangan ahli yang kita lakukan pemeriksaan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 5 Januari 2021.

Namun, Yusri tidak menyebut saksi ahli yang akan dimintai keterangannya nanti. Saat ini, pihaknya fokus mengumpulkan alat bukti seperti keterangan saksi, petunjuk, surat-surat dan bukti lainnya.

Kronologi Penemuan Satu Keluarga Tewas di Cirendeu Ciputat Timur

“Kalau sudah lengkap semuanya, baru kita lakukan gelar perkara ya. Kita tunggu hasil ini, nanti kita akan rencanakan lagi untuk pemanggilan beberapa saksi ahli yang ada,” ujarnya.

Menurut dia, polisi juga sudah meminta keterangan dari Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif dan pemilik kendaraan mobil komando inisial A pada Senin, 4 Januari. “Saksi-saksi semuanya sudah ada, sudah lengkap,” kata dia.
 

Saksi RK-Suswono Tolak Teken Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta di 3 Kecamatan Jaktim
Lina Dedy usai diperiksa sebagai saksi di Polsek Ilir Timur II Palembang

Polisi Periksa Lina Dedy Kasus Penganiyaan Dokter Koas di Palembang

Tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memeriksa Lina Dedy dan Lady sebagai saksi kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas pada sebuah kafe, di Palembang.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024