Diperiksa Polisi, Ketua Umum PA 212 Non Reaktif COVID-19

Ketua PA 212 Slamet Maarif.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Ma’arif dinyatakan nonreaktif virus COVID-19. Saat ini, Slamet masih menjalani pemeriksaan penyidik pada Senin, 4 Januari 2021.

Mobil Double Cabin Tabrak 11 Kendaraan di Tangerang, Ternyata Sopirnya...

“Saksi yang hadir hari ini adalah saudara SM tadi jam 11.00 WIB dengan melaksanakan protokol kesehatan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya.

Menurut dia, penyidik telah melakukan rapid test antibodi dan swab antigen sebelum pemeriksaan terhadap Slamet Ma’arif. Hasilnya, Slamet dinyatakan nonreaktif dari virus Corona.

Polda Metro Sebut Kondisi Jadetabek Kondusif Usai Pemungutan dan Perhitungan Suara

“Hasilnya nonreaktif dan yang bersangkutan sedang pemeriksaan sebagai saksi. Kita tunggu hasilnya seperti apa,” tutur dia.

Sementara itu, Yusri mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain terkait aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020. Harusnya, hari ini saksi pemilik kendaraan inisial A juga diperiksa.

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

“Semuanya sudah kita jadwalkan, (korlapnya) AR dan AS kita jadwalkan,” ujarnya.

Baca juga: Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif Penuhi Panggilan Polisi

Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Peran lain Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkuak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024