Coba-coba Bakar Kembang Api Malam Tahun Baru, Bakal Ditangkap Polisi

Pesta kembang api di malam tahun baru. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M N Kanwa

VIVA – Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan patroli dengan skala besar di malam pergantian tahun 2021. Dalam patroli tersebut petugas akan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan dan juga menangkap siapa pun yang kedapatan memasang kembang api yang menyebabkan kerumunan.

Menag Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru dengan "Dekonsentrasi Jalanan"

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya juga akan merazia penjual kembang api dan meminta mereka untuk tidak menjualnya pada malam pergantian tahun. Alasanya, kembang api bisa mengumpulkan kerumunan dan sangat berbahaya terhadap penyebaran COVID-19.

“Kami akan tangkap mereka yang melanggar prokes dan juga memasang kembang api,” kata Yusri, Kamis, 31 Desember 2020.

Spot Wisata Seru di Tanjung Lesung Banyak Banget, Bisa Buat Ide Liburan Natal dan Tahun Baru!

Yusri menegaskan hal ini akan dilakukan pihaknya dikarenakan Jakarta masih masuk dalam zona merah karena penyebaran positif COVId-19 di Ibu Kota.

“Jadi apa pun kegiatan yang berkerumun tidak diperbolehkan,” tegas Yusri. 

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Yusri menyebut jika ditemukan ada masyarakat yang melanggar aturan atau ketentuan, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan hukum. Bahkan bisa saja polisi langsung melakukan penangkapan. "Kalau ada yang melanggar akan kami tangkap," tegasnya.

Diketahui, pada malam pergantian tahun di Jakarta tidak diizinkan adanya acara apa pun yang menyebabkan kerumunan. Sebanyak 8 ribu lebih personel gabungan aparat yang dikerahkan mengamankan malam pergantian tahun.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Peredaran gelap narkoba jenis sabu jaringan internasional dari Afghanistan berhasil diungkap polisi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024