Polisi Patroli Besar saat Malam Tahun Baru, Membandel Ditangkap
- ANTARA/Wahyu Putro
VIVA – Polda Metro Jaya akan gelar patroli skala besar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada malam pergantian tahun atau tahun baru. Apabila didapati masyarakat yang melanggar, mereka akan ditindak tegas hingga ditangkap.
"Kalau ada yang melanggar akan kita tangkap," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 30 Desember 2020.
Baca juga: FPI Dibubarkan, Ini Respons Habib Rizieq
Polda Metro Jaya mempunyai enam langkah atau cara bertindak pada patroli tersebut. Di mana hal tersebut diambil setelah Polda Metro Jaya menggelar rapat bersama dengan instansi terkait semisal Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berikut keenam cara tersebut:
1. Melaksanakan car free night dan crowd free nigth di beberapa ruas jalan kota Jakarta.
2. Melaksanakan penyekatan perbatasan masuk wilayah DKI Jakarta pada malam tahun baru
3. Patroli skala besar gabungan TNI-Polri, Pemda.
4. Melaksanakan pembubaran kerumunan.
5. Rapid test kepada warga yang berkerumun.
6. Penindakan hukum pelanggar protokol kesehatan. (ren)