Kecelakaan Maut di Pasar Minggu, Pengemudi Hyundai yang Jadi Tersangka
- U-Report
VIVA - Polisi mengklaim punya bukti kuat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pengemudi Hyundai berinisial RH sampai akhirnya dia jadi tersangka kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan berdasarkan penuturan dua orang saksi kunci, kecelakaan tidak berdiri sendiri. Kata saksi kunci, kecelakaan buntut diserempetnya mobil Innova Silver yang dikendarai Aiptu AC oleh pengemudi Hyundai berinisial RH.
"Penetapan RH sebagai tersangka didukung beberapa alat bukti. Pertama, keterangan saksi ada dua orang saksi melihat mobil Hyundai hitam dikemudikan RH menyalip dari sebelah kiri kemudian menyenggol atau menabrak mobil Innova sehingga mobil Innova kehilangan kendali kemudian lepas kendali dan menyeberang jalur menabrak motor berlawanan arah," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 28 Desember 2020.
Kemudian, lanjutnya, keterangan saksi kunci tersebut diperkuat rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di salah satu toko di lokasi kejadian.
Di sana tampak pengemudi Hyundai membenturkan mobilnya ke mobil Innova hingga membuatnya hilang kendali lalu menyeberang ke sebaliknya hingga kecelakaan maut pun terjadi. Belum lagi ada bukti kerusakan pada mobil Hyundai hitam.
"Di mana kerusakan pada kendaraan Hyundai memanjang dari sisi pintu depan sebelah kanan dekat roda sampai ke belakang dan ada cat yang menempel pada kendaraan Innova silver terjadi bekas senggolan ada di depan kiri kendaraan mobil Innova," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu muda tewas di tempat akibat kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Desember 2020. Korban tewas setelah ditabrak mobil.
“Setelah kita cek korbannya, seorang ibu-ibu,” kata Kanit Laka Lantas Polsek Pasar Minggu, Iptu Supriyatno, Jumat, 25 Desember 2020.
Data dari polisi, ibu muda tersebut diketahui bernama Pingkan Lumintang (30 tahun). Korban merupakan warga Depok, Jawa Barat. Korban diketahui saat kecelakaan mengendarai sepeda motor Vario.
Usai kecelakaan, jenazah korban langsung dibawa ke RSUP Fatmawati, Jaksel. Begitupun korban luka juga sudah dibawa ke RSUP Fatmawati.
“Sementara masih dalam penanganan laka motor, ada tiga unit yang 1 meninggal, 2 orang luka. Semuanya dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati,” kata Supriyatno.
Diketahui, sebelum peristiwa kecelakaan maut itu, diduga terjadi aksi perselisihan antara pengemudi Innova yang merupakan seorang polisi berinisial Aiptu AC dengan pengemudi Hyundai RH, hingga terjadi aksi saling senggol di jalan raya. Mobil Innova Aiptu AC kehilangan kendali dan menyeberang jalur hingga menabrak sepeda motor korban yang berlawanan arah. (ase)