TPU Pondok Ranggon Penuh, Bagaimana Pemakaman Jenazah COVID-19?

TPU Pondok Ranggon Jakarta Timur
Sumber :
  • VIVA / Kenny (Jakarta)

VIVA – Pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, mengeluarkan rujukan pemakaman bagi jenazah COVID-19 di TPU lain atau di luar pemakaman khusus.

Menteri Ara Setuju Tapera Bersifat Sukarela: Jangan Maksa-maksa

Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman COVID-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin di Jakarta, Senin, mengatakan, rujukan itu berlaku seiring situasi liang lahat di wilayah setempat yang telah penuh.

Muhaemin menjelaskan, pihaknya memberlakukan 30 persen bagi pemakanan jenazah COVID-19 khusus di Pondok Ranggon dan Tegal Alur Jakarta Barat, sedangkan 70 persen untuk rujukan jenazah COVID-19 di TPU lain.

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

"70 persen berbanding 30 persen. Artinya, kalau rata-rata per hari ada 75 jenazah yang datang ke TPU Pondok Ranggon, maka 50 jenazah dirujuk ke Tegal Alur, 25 jenazah lainnya dimakamkan secara tumpang yang tersebar di TPU-TPU lain yang ada di lima wilayah kota administrasi Jakarta," kata Muhaemin.

Muhaemin mengungkapkan, TPU khusus Pondok Ranggon hingga saat ini telah memakamkan total 4.650 jenazah pasien COVID-19 sepanjang Maret hingga 25 Desember 2020 di blok muslim dan nonmuslim.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Jumlah tersebut, kata Muhaemin, telah melebihi kapasitas tampung di lahan khusus pemakaman pasien COVID-19 yang dibuka sejak akhir Oktober 2020.

Karena lahan khusus jenazah COVID-19 telah melebihi kapasitas, maka pengelola TPU Pondok Ranggon merujuk jenazah COVID-19 ke TPU lain atau di luar TPU khusus.

Pemakaman jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon saat ini hanya berlaku secara tumpang dengan sejumlah persyaratan.

"Untuk secara umum, jenazah yang dimakamkan dengan protap COVID-19 saat ini dirujuk ke TPU Tegal Alur. Kecuali bila di salah satu makam di TPU Pondok Ranggon ada jenazah dari keluarganya. Kalau diizinkan kita makamkan secara tumpang," tutur Muhaemin.

Muhaemin menyebutkan, jumlah jenazah yang dimakamkan sesuai protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon berkisar 75 jenazah per hari.

"Kondisi terkini hingga tanggal 25 Desember 2020 sudah 'full total' untuk lahan baru khusus COVID-19 TPU Pondok Ranggon," ujar Muhaemin. (ant)

Baca juga: Ambil Paksa Jenazah COVID-19 di RSUD Brebes, 4 Orang Jadi Tersangka

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya