Depok Zona Merah Lagi, Tim Pemburu COVID-19 Bergerilya di Mal
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Tim Pemburu COVID-19 menjaring sejumlah pelanggar protokol kesehatan saat menggelar patroli di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Beberapa di antaranya terpaksa dibawa ke ambulans untuk di-rapid test.
Kepala Polres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, menuturkan operasi gabungan itu melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, Damkar dan tim medis. Petugas memburu pelanggar protokol kesehatan hingga ke area pusat perbelanjaan atau mal.
“Di sini kami menjelang Nataru [Natal dan Tahun Baru] mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan tetap menjaga disiplin. Ternyata, memang masyarakat ini masih perlu diingatkan setiap saat,” kata Azis, Rabu 23 Desember 2020.
Baca: Satgas COVID-19, Sebut Liburan Sama dengan Panen COVID-19
Beberapa pelanggar yang kedapatan berkerumun dan tidak mengenakan masker akan langsung digiring tim medis untuk menjalani rapid test COVID-19. Bila terbukti reaktif, langsung dievakuasi ke pelayanan kesehatan atau Wisma Makara UI.
Aparat akan terus melakukan operasi serupa agar masyarakat paham tentang penegakan disiplin protokol kesehatan. Terlebih, Depok masih dalam status zona merah atau dengan kategori berisiko tinggi penyebaran COVID-19.
“Yang kita harapkan sebenarnya masyarakat disiplin tanpa diawasi, jika masyarakat disiplin tanpa harus diawasi, tugas kita lebih ringan. Itu makanya semua masyarakat punya kontribusi penting,” ujarnya.
Azis berharap operasi gabungan itu bisa menekan ruang gerak penyebaran COVID-19. Apalagi menjelang akhir tahun banyak kegiatan masyarakat sehingga dikhawatirkan terjadi lonjakan kasus infeksi atau menambah klaster penularan.
Sasaran operasi itu penggunaan masker dan kerumunan orang, baik di pinggir jalan, kafe, maupun pusat-pusat keramaian lainnya. “Di mana pun ada kerumunan yang tidak memenuhi protokol kesehatan ini akan kita tindak,” kata Kapolres sambil didampingi Dandim 0508 Depok, Kolonel Inf Agus Israk Miraj. (ren)