Calo Rapid Test COVID-19 di Stasiun Pasar Senen Ditangkap

Ilustrasi hasil rapid test
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen telah mengamankan para calo rapid test.

Mereka beroperasi dengan menawarkan hasil rapid kepada para penumpang di Stasiun Kereta Api Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Desember 2020, pukul 01.30 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan bahwa informasi ini berawal dari adanya laporan salah satu media nasional terkait hal tersebut.

Baca juga: Langgar Protokol, Bar Vote Pantai Indah Kapuk Disegel

Kronologinya, pada Sabtu, 19 Desember 2020 sekira pukul 23.00 WIB, pelapor memberikan informasi bahwa telah terjadi praktik percaloan hasil rapid test.

Kemudian, para saksi yang merupakan anggota kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di antaranya, Agus Sukiya.

Dari tangan pelaku didapat barang bukti berupa uang senilai Rp100 ribu, L Yuliman dengan barang bukti uang tunai Rp42.000, dan Hendera Saputra barang bukti tidak ada.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polrestro Jakpus untuk penyidikan," kata Yusri.

Sadis! Calo TKI di Lombok Tega Bunuh Istri Pakai Parang, Motifnya Dipicu Utang

Yusri menuturkan, bahwa modus operandi yang dilakukan para calo yaitu dengan menawarkan hasil rapid test tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan. Tentu hasil itu adalah palsu dan mereka mematok harga murah dari harga normal.

Hingga kini, polisi melakukan pengembangan terkait kejadian itu dan akan dilakukan penindakan tegas jika memang ada pihak yang mencoba memalsukan hasil tes COVID-19 tersebut. (ase)

Polisi Tegaskan Bikin SIM Baru Tanpa Ujian Teori dan Praktik Takkan Tercetak
Menteri  Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI Abdul Kadir Karding di Tangerang

Kakak Beradik jadi Sindikat Keberangkatan PMI Ilegal, Diamankan BP2MI

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, bersama dengan petugas gabungan lainnya, mengamankan seorang perempuan berinisial MK, usai terlibat keberangkatan PMI ilegal.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024