Aksi Massa 1812, Polisi Tangkap 155 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kawasan Monas
Sumber :
  • VIVA/Kenny Kurnia Putra

VIVA – Polda Metro Jaya mengamankan total 155 orang dari massa aksi demo PA 212 yang dilakukan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat 18 Desember 2020.

Ketua DPR Serahkan Kewenangan Evaluasi Mendiktisaintek ke Prabowo

Ada 155 orang yang diamankan merupakan gabungan massa yang akan masuk ke Jakarta untuk melakukan demo dan juga massa yang menolak untuk dibubarkan petugas di kawasan Patung Kuda. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari massa yang diamankan, pihak kepolisian menemukan narkotika jenis ganja yang dibawa oleh salah satu peserta demo.

Terpopuler: Puluhan Pegawai Kemendikti Demo Tuding Menteri Satryo Suka Tampar, Fakta-fakta ASN Demo di Kemendikti

"Data terakhir, 155 sudah kita amankan. Akan kita lakukan juga 3T terhadap yang bersangkutan. Dari 155 kami amankan ada yang ditemukan bawa ganja di daerah Depok," kata Kombes Pol Yusri Yunus di kawasan Monas, Jakarta pada Jumat 18 Desember 2020.

Selain itu, ada massa aksi yang diamankan lantaran menyerang pihak kepolisian dengan senjata tajam.

Respons Istana soal Menteri Satryo Didemo ASN Kemdikti Saintek

"Ada juga ditemukan bawa sajam. Bahkan ada anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan kantor gubernur dengan gunakan samurai," lanjut Yusri.

Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin terkait aksi demo 1812 yang dilakukan pada Jumat 18 Desember 2020. Demo ini digagas FPI dan Alumni Persaudaraan 212 yang menuntut Habib Rizieq Shihab dibebaskan dan pengusutan kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Satryo Soemantri Brodjonegoro

Tidak Ada Sanksi Bagi ASN Kemendikti Saintek yang Mendemo Menteri Satryo Brodjonegoro

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Togar Simatupang memastikan tidak akan ada sanksi ke para ASN yang gelar demo

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025