Polisi Bubarkan Demo 1812 FPI, Ada yang Ditangkap

Massa demo 1812
Sumber :
  • VIVA / Willibodus (Jakarta)

VIVA – Massa Front Pembela Islam (FPI) akhirnya dibubarkan aparat ganbungan TNI dan Polri. Massa tersebut dibubarkan lantaran enggan mengikuti rapid test dan rapid antigen yang telah disiapkan oleh aparat.

Massa telah berkumpul sejak pukul 11.00 WIB, Jumat, 18 Desember 2020. Usai Salat Jumat, massa mulai berangsur datang dan berkumpul di Patung Kuda untuk melaksanakan aksi.

Namun, tak lama berselang, massa tersebut dibubarkan oleh aparat kepolisian dan TNI. Mereka dibubarkan karena jumlahnya terlalu banyak dan tidak mengikuti imbauan aparat TNI dan Polri untuk mengedepankan protokol kesehatan.

Photo :
  • VIVA / Willibodus (Jakarta)

"Kami minta, saudara-saudari sekalian untuk bubar. Angka COVID-19 di wilayah DKI Jakarta masih terlalu tinggi, jangan sampai Anda menularkan virus corona kepada orang lain," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.

Massa kemudian didorong mundur. Massa FPI ini mundur ke arah Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Selatan.

Di Jalan Thamrin, massa sempat memberikan perlawanan. Mereka memaksa melawati barisan polisi yang mengadang. Akhirnya, beberapa di antaranya diamankan karena melawan aparat.

Mereka kemudian mengarah ke Tanah Abang melalui Jalan Kebon Sirih, menuju Jalan Jati Baru, menuju Tanah Abang. Massa bertahan selama kurang lebih 30 menit.

Dukung Indramayu Bebas Narkoba, Lucky Hakim Dialog dengan Pendemo di Depan DPRD

Hingga saat ini, massa tersebut masih terus berupaya bertahan di Tanah Abang. Mereka terus mengganggu aparat. Situasi lalu lintas di lokasi tersebut pun macet.

Sebelumnya, massa dari Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pembebasan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, dan mendesak pengungkapan kasus penembakan enam laskar FPI. 

Grab Ungkap 99 Persen Mitra Driver Tetap Layani Penumpang Meski Ada Demo

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan izin tidak dikeluarkan karena pandemi COVID-19 di Tanah Air, khusunya Ibu Kota Jakarta masih terjadi.

"Kita tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak dikeluarkan," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya Jakarta pada Kamis, 17 Desember 2020. (ase)

Komunitas Ojol di Daerah Ini Tegaskan Tak Ikut Demo Demi Penuhi Kebutuhan Ekonomi
Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono

Ikatan Santri DKI Lakukan Aksi Demo pada Ucapan Suswono: Kami Sangat Menyayangkan!

Afthon juga menambahkan bahwa pernyataan Suswono tidak hanya melukai umat Islam, tetapi juga merusak citra pemimpin yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. 

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024