FPI Mau Demo Besok, Polisi Tak Keluarkan Izin Keramaian

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menegaskan tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait aksi unjuk rasa yang akan dilakukan massa FPI pada Jumat esok, 18 Desember 2020.

Ketua DPR Serahkan Kewenangan Evaluasi Mendiktisaintek ke Prabowo

Seperti diketahui, massa dari Front Pembela Islam (FPI) berencana menggelar aksi unjuk rasa besok disekitar Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pembebasan penahanan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam laskar khusus mereka. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan izin tak dikeluarkan karena pandemi virus COVID-19 di Tanah Air, khusunya Ibu Kota Jakarta masih terjadi.

Terpopuler: Puluhan Pegawai Kemendikti Demo Tuding Menteri Satryo Suka Tampar, Fakta-fakta ASN Demo di Kemendikti

"Kita tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak dikeluarkan," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya Jakarta pada Kamis, 17 Desember 2020.

Namun demikian polisi menyebut pihaknya tidak melarang adanya aksi penyampaian pendapat. Namun apabila nantinya ada kerumunan, maka polisi bersama aparat terkait akan memberikan imbauan. Bahkan hingga ke pembubaran agar tidak menjadi klaster baru virus Corona baru.

Respons Istana soal Menteri Satryo Didemo ASN Kemdikti Saintek

"Preventif kita mulai dari Bekasi dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan," katanya.

Yusri menambahkan, pihaknya tetap menyiagakan personel. Hal itu guna mengantisipasi adanya aksi demo tersebut. Namun untuk jumlah personel yang dikerahkan, polisi tidak merincinya.

"(Penjagaan personel) tetap ada. Nanti akan kita sampaikan, kita akan rapat dulu," ujar dia lagi. (ren)
 

Satryo Soemantri Brodjonegoro

Tidak Ada Sanksi Bagi ASN Kemendikti Saintek yang Mendemo Menteri Satryo Brodjonegoro

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Togar Simatupang memastikan tidak akan ada sanksi ke para ASN yang gelar demo

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025