Bupati Tangerang Izinkan Bioskop Buka, Kapasitas Hanya Sepertiga

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar
Sumber :
  • VIVAnews/Sherly

VIVA – Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memberikan izin bagi sejumlah lokasi hiburan atau wisata termasuk bioskop, untuk bisa beroperasi di tengah wabah COVID-19 yang sebenarnya masih terjadi.

Sudah Ditemukan di Indonesia, Ini Bedanya Virus HMPV dan COVID-19?

Salah satu lokasi hiburan yang diizinkan untuk kembali beroperasi adalah bioskop. Di mana dalam hal ini, pemerintah pun tetap memberlakukan sejumlah syarat dan ketentuan dalam pengoperasiannya.

"Tempat hiburan atau wisata di Kabupaten Tangerang yang diizinkan untuk beroperasi saat ini adalah bioskop dan arena bermain outdoor saja. Tetapi dengan kapasitas maksimal 30 persen jumlah pengunjung dan diharapkan para pelaku usaha yang nantinya bisa beroperasi kembali, catatan atau pun protokol kesehatannya harus benar diikuti dengan disiplin dan ketat," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Banten pada Kamis, 17 Desember 2020.

Virus HMPV yang Merebak di China Telah Ditemukan di Indonesia, Kenali Gejala Ini

Dalam hal ini, hanya wilayah yang masuk dalam kategori zona aman atau zona hijau penyebaran COVID-19 yang diperbolehkan membuka usaha hiburan atau wisata itu.

"Kita harus melihat kondisi dan lokasi tempat keberadaan usaha atau wisata tersebut, jadi mohon maaf apabila yang ada di kawasan (Kecamatan) yang masih rawan dan sangat tinggi penyebarannya, mungkin belum kita perbolehkan untuk beroperasi," ujarnya.

Deretan Fakta Virus HMPV yang Merebak di China, Akankah Jadi Pandemi Seperti Covid-19?

Saat ini, wilayah Kabupaten Tangerang pun masuk dalam kategori zona oranye penyebaran COVID-19. Dan bila nantinya, zona penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tangerang kembali berubah ke tingkat lebih rawan, maka pihaknya akan menutup kembali usaha tersebut.

"Kalau Kabupaten Tangerang menjadi zona merah lagi kami terpaksa harus menutup kembali operasional tempat tersebut," ujar dia. (lis)

Baca juga: Dicap Serang Mahfud MD, Ridwan Kamil Diminta Banser Tak Cengeng

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, drg. Ani Ruspitawati.

Dinkes Jakarta Imbau Warga Tak Panik Hadapi HMPV: Tak Seperti Covid-19

Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, menyatakan virus Human Metapneumovirus atau HMPV, bukan virus baru dan sudah dikenal di dunia medis. Untuk itu, masyarakat jangan panik.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025