Wali Kota Bekasi Tidak Melarang Perayaan Natal di Gereja
- VIVA/Dani
VIVA - Jelang Perayaan Natal pada 25 Desember 2020, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tak melarang umat Kristiani merayakannya di gereja. Asalkan, perayaan itu tetap mengutamakan protokol kesehatan.
"Jadi sifatnya sama seperti lebaran tidak ada larangan," kata Rahmat, Rabu, 16 Desember 2020.
Rahmat yakin setiap gereja sudah mempersiapkan protokol kesehatan jelang perayaan natal nanti. Terutama mengutamakan mencuci tangan, jaga jarak aman dan memakai masker, demi menghindari penyebaran virus corona.
"Saya juga ingatkan bagi yang kurang sehat lebih baik tidak usah datang ke gereja, dan memilih diam di rumah saja," kata Rahmat.
Baca juga: Bubarkan Pengunjung Kafe di Bekasi, Polisi Cari Unsur Pidana
Penyebaran virus corona saat ini diakui Rahmat belum berakhir. Setiap hari, masih ditemukan kasus baru yang berasal dari masyatakat.
Apalagi, secara akumulasi total kasus positif corona di Kota Bekasi sudah mencapai 12 ribu kasus.
"Tingginya angka kasus covid-19 itu karena memang kita aktif melakukan traking, agar kasus baru bisa tertangani dengan cepat," kata Rahmat.
Bukan hanya perayaan Natal, Rahmat berpendapat soal perayaan malam pergantian tahun baru nanti. Dia mengimbau agar masayarakat bisa menjauhkan kerumunan.
"Lebih baik rayakan di rumah saja bersama keluarga, menjauhkan kerumunan atau sampai mengundang banyak orang. Berdoa saja di rumah agar virus corona segera berakhir," katanya.
Berdasarkan data corona.bekasikota.go.id jumlah kasus komulatif positif covid-19 mencapai 12.508. Kasus aktif sekarang ada 729, sementara pasien sembuh sebanyak 11.574 dan pasien meninggal dunia 205.