Kapolda Metro Tegaskan Pantang Mundur: Ini Harus Kita Selesaikan

Kapolda Polda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Irjen M Fadil Imran, menyebut organisasi yang kerap menebar kebencian dan penghasutan dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Bahkan, bisa merobek-robek kebinekaan Indonesia karena menggunakan identitas sosial.

5 Fakta Kecelakaan Truk Fuso di Slipi Hingga Sebabkan 2 Orang meninggal Dunia

"Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas itu melakukan tindak pidana seperti hate speech, penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Fadil di kantornya, Jumat, 11 Desember 2020.

Kelompok atau organisasi masyarakat yang model seperti itu dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. "Di samping ini merupakan tindak pidana, juga dapat merobek-robek kebinekaan karena menggunakan identitas sosial. Negara ini dibangun dari kebinekaan," ujarnya.

Kecelakaan Beruntun Maut di Slipi Bukan Karena Rem Truk Blong, Sopir Akui Ngantuk

Baca: 7 Jenderal Polisi saat Pengumuman Habib Rizieq Tersangka

Jadi, Fadil menegaskan, hukum harus ditegakkan terhadap organisasi masyarakat atau kelompok seperti itu. Sebab, negara butuh keteraturan sosial dan ketertiban sosial.

Denden Imadudin Juga Jadi Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Siapa Dia?

"Jadi, saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Enggak ada gigi mundur [baca: menyerah]. Ini harus kita selesaikan, supaya masyarakat bukan hanya merasa aman, tapi juga merasa nyaman," lanjut mantan Kapolda Jawa Timur itu. (ren)

Ilustrasi kecelakaan mobil.

Pengakuan Mengejutkan Sopir Truk Tronton Tabrak Kendaraan di Slipi Hingga 2 Orang Tewas

Sopir truk tronton bernama Ade Zakarsih (44) mengaku mengalami microsleep. Sehingga, mengalami kecelakaan di Slipi, Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024. Truk itu.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024