Kapolda Metro Tegaskan Pantang Mundur: Ini Harus Kita Selesaikan
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA – Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Irjen M Fadil Imran, menyebut organisasi yang kerap menebar kebencian dan penghasutan dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Bahkan, bisa merobek-robek kebinekaan Indonesia karena menggunakan identitas sosial.
"Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas itu melakukan tindak pidana seperti hate speech, penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Fadil di kantornya, Jumat, 11 Desember 2020.
Kelompok atau organisasi masyarakat yang model seperti itu dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. "Di samping ini merupakan tindak pidana, juga dapat merobek-robek kebinekaan karena menggunakan identitas sosial. Negara ini dibangun dari kebinekaan," ujarnya.
Baca: 7 Jenderal Polisi saat Pengumuman Habib Rizieq Tersangka
Jadi, Fadil menegaskan, hukum harus ditegakkan terhadap organisasi masyarakat atau kelompok seperti itu. Sebab, negara butuh keteraturan sosial dan ketertiban sosial.
"Jadi, saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Enggak ada gigi mundur [baca: menyerah]. Ini harus kita selesaikan, supaya masyarakat bukan hanya merasa aman, tapi juga merasa nyaman," lanjut mantan Kapolda Jawa Timur itu. (ren)