Kapolda Metro Tegaskan Pantang Mundur: Ini Harus Kita Selesaikan

Kapolda Polda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Irjen M Fadil Imran, menyebut organisasi yang kerap menebar kebencian dan penghasutan dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Bahkan, bisa merobek-robek kebinekaan Indonesia karena menggunakan identitas sosial.

Mekanisme Perpanjang SIM Mati yang Bentrok dengan Libur Nataru

"Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas itu melakukan tindak pidana seperti hate speech, penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Fadil di kantornya, Jumat, 11 Desember 2020.

Kelompok atau organisasi masyarakat yang model seperti itu dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. "Di samping ini merupakan tindak pidana, juga dapat merobek-robek kebinekaan karena menggunakan identitas sosial. Negara ini dibangun dari kebinekaan," ujarnya.

Libur Natal dan Tahun Baru, Catat Jadwal Perpanjangan SIM di Jakarta

Baca: 7 Jenderal Polisi saat Pengumuman Habib Rizieq Tersangka

Jadi, Fadil menegaskan, hukum harus ditegakkan terhadap organisasi masyarakat atau kelompok seperti itu. Sebab, negara butuh keteraturan sosial dan ketertiban sosial.

Sidang Etik 18 Polisi Pemeras Penonton DWP Asal Malaysia Digelar Minggu Depan

"Jadi, saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Enggak ada gigi mundur [baca: menyerah]. Ini harus kita selesaikan, supaya masyarakat bukan hanya merasa aman, tapi juga merasa nyaman," lanjut mantan Kapolda Jawa Timur itu. (ren)

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Kasus Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia, Kasubdit hingga Kasat Narkoba Dimutasi

Sebanyak 34 anggota polisi dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan pemerasan penonton DWP asal Malaysia.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024