10 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Masuk Zona Hijau COVID-19

Kondisi hotel singgah COVID-19 di Kabupaten Tangerang.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Tangerang menyebutkan, terdapat 10 kecamatan di wilayah tersebut yang masuk dalam zona hijau penyebaran COVID-19.

Hal itu dilihat berdasarkan penambahan kasus COVID-19 yang terjadi di sejumlah kecamatan tersebut.

"Meskipun saat ini Kabupaten Tangerang masih memasuki status zona orange atau tingkat penularan yang sedang, namun terdapat 10 kecamatan yang dalam pengawasan pihaknya selama beberapa hari, tidak terdapat penambahan kasus, makanya wilayah itu masuk dalam zona hijau," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmidzi, Jumat, 4 Desember 2020.

Sebanyak 10 kecamatan dari 29 kecamatan yang masuk dalam zona hijau penyebaran COVID-19, yakni Gunung Kaler, Jambe, Jayanti, Kresek, Kronjo, Mauk, Mekar Baru, Sukadiri, Sukamulya, dan Teluk Naga.

Kendati demikian, hingga kini kasus di Kabupaten Tangerang semakin bertambah dengan angka kesembuhan mencapai 90 persen, angka kematian mencapai 2,1 persen. Sementara itu, orang yang masih dalam perawatan atau isolasi kurang lebih 7,5 persen dengan 60 persennya adalah OTG atau orang tanpa gejala.

"Untuk OTG sendiri terjadi penurunan dari 80 persen menjadi 60 persen, akan tetapi tingkat hunian rumah sakit semakin meningkat artinya ada peningkatan di zona hijau dan pengurangan di zona merah," ujarnya.

Sementara itu, hingga kini, kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang mencapai 3.976 kasus terkonfirmasi. Lalu, angka kesembuhan mencapai 3.587 kasus dan kasus meninggal dunia sebanyak 85 orang. (art)

347 Rumah di Tangerang Terendam Banjir Hingga 1 Meter

Baca juga: Doa Gus Miftah untuk Ustaz Maaher: Semoga Sehat