PGRI Minta Guru MAN 22 Piknik Bikin Klaster COVID-19 Disanksi

Sekolah MAN 22 Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menegaskan, pemerintah harus memberikan sanksi setimpal bagi para guru MAN 22 Palmerah, Jakarta yang berwisata ke Yogyakarta di tengah pandemi COVID-19 hingga sebagian besar mereka positif.

Polisi Panggil Guru BP hingga Wali Kelas soal Dugaan Perundungan Siswa SMA Negeri di Jaksel

Unifah mengatakan, akibat keteledoran dan kesewenangan, puluhan guru serta staf tata usaha sebuah sekolah yang berekreasi atau piknik ramai-ramai dengan tanpa izin kini berdampak klaster baru di Jakarta khususnya wilayah Jakarta Barat. 

Kemudian, Unifah menekankan sangat perlu adanya sanksi yang diberikan, guna memberikan contoh untuk sekolah lain dan juga antisipasi terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.

Nama Agus Kembali Berulah, Kini Guru Les Musik di Palembang Cabuli Muridnya

Perlu pula diatur sistem kerja selama work from home (WFH) dalam suatu standar operasional prosedur (SOP).

Unifah mengatakan, dalam SOP tersebut dapat diatur apa yang dapat dilakukan dan tidak dapat dilakukan oleh pihak guru selama WFH dalam rangka pembelajaran jarak jauh di masa pandemi.

Viral! Guru Lansia Ikut Ujian PPPK Pakai Kursi Roda, Sudah Mengabdi Puluhan Tahun

"Ada atau tidak ada akibat liburan, itu harus tetap ada sanksi tertulis bagi mereka yang meninggalkan tempat untuk pergi di luar tugas dan kewajibannya selama WFH," ujarnya.

Unifah menegaskan, untuk para guru seluruh sekolah yang kini sedang dalam masa WFH atau bekerja dari rumah agar tetap mematuhi imbauan pemerintah dengan tidak bepergian apalagi liburan ke wilayah lain. Apalagi sampai tidak berizin dengan mengatasnamakan sekolah masing-masing.

"Jangan dipikir karena dia WFH jadi boleh melakukan hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan tugas dia," kata dia.

Dia menyatakan bahwa pihak berwenang, dalam hal ini Kementerian Agama, harus memanggil dan menyelidiki mengapa pelanggaran ini terjadi.

"Harus dipanggil semua, kenapa ini bisa terjadi, di mana sebenarnya mis-nya," ujarnya.

Kasus 33 guru serta staf MAN 22 yang positif COVID-19 ini diketahui berawal dari sebanyak 47 orang karyawan dan guru berwisata ke Yogyakarta pada 20-23 November 2020 dalam rangka perpisahan kepala madrasah yang purnabakti.

Berdampak dari itu, akhirnya puluhan orang yang kembali dari DIY terpapar COVID -19 dan menjadi klaster baru di Jakarta Barat. Sisanya, tujuh orang dinyatakan negatif dan lainnya masih menunggu hasil tes.

Kebanyakan pasien positif dari rombongan ini adalah orang tanpa gejala (OTG), satu orang anggota rombongan menjalani isolasi di rumah sakit. Kemudian sudah ada tiga orang lain dirawat di Wisma Atlet.

Menurut Kabid Pendidikan Madrasah Departemen Agama Kanwil DKI Jakarta Nur Pawaiddudin, pihak MAN 22 tidak menyampaikan pemberitahuan kepada pihaknya soal perjalanan tersebut.

Nur mengaku baru mengetahui kegiatan tersebut setelah mendengar kabar adanya penularan COVID-19.

Sebelumnya, Camat Palmerah Firman Ibrahim mengungkapkan, awalnya salah satu guru sempat merasa tidak enak badan, dan menunjukkan hasil reaktif setelah dilakukan tes usap cepat antigen pada 27 November 2020. Setelah itu, dua guru dinyatakan positif COVID-19. Selanjutnya, tes usap massal terhadap para guru lainnya dilakukan terpisah.

Empat guru lain yang melakukan tes usap pada 28 November, dinyatakan positif COVID-19. Kemudian pada 30 November 2020, 10 guru lain dinyatakan positif.

Setelah itu, 16 guru terkonfirmasi positif COVID-19 setelah menjalani tes usap 30 November 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya