Penyebar Video Azan Ditambah Hayya Alal Jihad Ditangkap Polisi

Pelaku penyebar video azan ditambah ajakan jihad ditangkap polisi
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Polisi menangkap pria berinisial H yang menyebarkan video azan ditambah dengan kalimat “hayya alal jihad”. Dia adalah penyebar masif video itu di media sosial Instagram.

Polisi Bakal Lakukan Penyekatan untuk Antisipasi Konvoi Malam Tahun Baru

"Pemiliknya, H, pekerjaan kurir keliling dokumen di salah satu PT swasta di Jakarta. Diamankan tanggal 3 Desember di kediamannya di Cakung," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 3 Desember 2020.

Dia menyebarkan video itu secara masif lewat akun IG-nya, @hashophasan. Dari tangan H, polisi menyita telepon genggam milik H yang diduga dipakai untuk menyebar video itu lewat akun IG-nya. Kepada polisi, M mengakui perbuatannya. Yusri menambahkan, hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap pembuat video.

Respons Kompolnas Usai 34 Polisi Dimutasi Buntut Dugaan Pemerasan WN Malaysia di DWP

"Dia (H) sebarkan secara masif," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video orang yang mengumandangkan azan di jejaring media sosial YouTube menjadi viral. Azan memang sudah biasa dikumandangkan setiap waktu salat, baik di musala maupun di masjid-masjid yang ada di pelosok negeri ini.

Kasubdit Hingga Kasat Dimutasi Buntut Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Dirnarkoba Kombes Donald Aman?

Namun, yang membuat ramai di media sosial karena lafal suara azan ditambah dengan kalimat “hayya alal jihad” oleh muazin tersebut.

Dalam sebuah video pendek di laman YouTube yang berjudul 'Merinding Azan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Pimpinan Al Habib Bahar Bin Smith', Senin, 30 November 2020. (ase)

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

Kombes Latif: Masyarakat Bekasi Silakan Rayakan Malam Tahun Baru di Bekasi, Tidak Usah ke Jakarta

Jika larangan konvoi dan mobil bak terbuka dilanggar, petugas akan melakukan penindakan untuk meminta putar balik.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024