Polisi Periksa Eggi Sudjana Terkait Kasus Makar Hari Ini
- VIVA/ Foe Peace Simbolon.
VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengagendakan pemeriksaan terhadap Eggi Sudjana hari ini, Kamis 3 Desember 2020. Eggi diperiksa terkait kasus dugaan upaya makar yang menjeratnya pada 2019.
"Kami panggil untuk melengkapi (berkas perkara)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 3 Desember 2020.
Baca juga: DPR Minta Polisi Dalami Kotak Amal Jadi Sumber Dana Terorisme
Eggi dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Dia dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB. Sebab, penyidik hendak melengkapi berkas perkara hingga rampung untuk kemudian bisa disidangkan.
Yusri menjelaskan kembali bahwa kasus ini dilanjutkan lagi karena Kapolda Metro Jaya yang baru, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran mempunyai program kerja untuk menuntaskan segala kasus lama yang belum rampung.
"Sekarang ini kasusnya berlanjut karena memang skala prioritasnya, programnya, juga menuntaskan kasus-kasus yang lama," katanya.
Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran. Eggi dituding melakukan upaya makar setelah berpidato di depan kediaman capres 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandiaga Uno. Berkas tahap pertama kasus Eggi itu sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin, 10 Juni 2019.