Ini Sosok Pengemudi Pajero Berpelat RI 1 yang Terobos Mabes Polri

Pajero Sport warna putih menerobos ke Mabes Polri.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA –  Peristiwa Pajero Putih dengan nomor polisi RI 1 yang menerobos Mabes Polri bikin heboh. Polisi juga sudah mengetahui identitas pengendara tersebut.

Mabes Polri Awasi Pelaksanaan Operasi Lilin Cartenz di Papua

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar, menyebut pengendara tersebut dikenakan Pasal 288 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pelanggaran lalu lintasnya ini yaitu menggunakan nomor pelat yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.  makannya kita lakukan penilangan dengan pasal 288 ayat 1 yaitu pidana kurungan 2 bulan atau denda sebesar Rp 500 ribu rupiah," kata dia kepada wartawan, Kamis 26 November 2020.

Viral! Detik-detik Pajero Dicuri Komplotan Maling, Korban Langsung Buka Sayembara Rp10 Juta

Baca Juga: Kasus Pajero Berpelat RI 1 Terobos Mabes, Polisi Belum Temukan Pidana

Pengemudi berinisial M itu tidak ditahan atas kelakukannya yang menerobos masuk Mabes Polri. Namun, mobilnya masih ditahan. 

Densus 88 Anti Teror Polri Geledah Satu Rumah Terduga Teroris di Garut

Hal itu dilakukan karena mobilnya disita sebagai barang bukti. Kata Fahri, pengemudi mobil merupakan salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat.

"Dia (M) itu dari LSM," ucap dia.

Satu unit mobil Mitsubishi Pajero putih dengan nomor polisi RI 1 menerobos masuk Mabes Polri, Rabu kemarin, 25 November 2020. Kejadian ini bikin heboh karena ditahan petugas piket provost.

"Kendaraan yang menggunakan pelat RI1 akan masuk ke Mabes Polri, sehingga ditahan oleh piket Provos," kata Kepala Satuan Reserse Patroli Wilayah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Argo Wiyono, di Markas Polda Metro Jaya. (ren)

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo

Buntut Kasus DWP, KPK: Ternyata Kombes Donald Simanjuntak Belum Setor LHKPN

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Donald P Simanjuntak ternyata belum menyetorkan Laporan Har

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024