Berulang Kali Panjat Baliho, Agustinus Woro Diperingati Polisi
- VIVA/Vicky Fazri
VIVA – Aksi Agustinus Woro yang memanjat tower reklame atau baliho di Ibu Kota Jakarta sambil mengibarkan bendera merah putih dan membentangkan spanduk memang bukan pertama kali dilakukan.
Sebelum memanjat tower reklame di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Selasa pagi tadi, 24 November 2020, pria asal Flores, Nusa Tenggara Timur itu diketahui sudah seringkali melakukan aksi serupa.
"Di Senen itu dua kali, di seberang Balai Sidang sekali, depan Polda arah timur sisi utara sekali. Ini kumat lagi di sini," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Sri Widodo saat dikonfirmasi, Selasa, 24 November 2020
Sri menyebut motif Agustinus yang sering memanjat papan baliho hanya mencari sensasi. Karena itu, Agustinus dibawa ke Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kita kasih saran juga ke polsek, karena orangnya itu-itu saja dan itu juga kebiasaan jelek, sebaiknya kita persuasif saja. Secara humanis kita imbau, kita ajak. Supaya maksudnya kalau nanti dia ini lagi kita mudah mengevakuasinya," ujar Kompol Sri.
Diketahui, Agustinus Woro sempat beberapa kali berurusan dengan aparat karena aksi nekatnya memanjat papan reklame di Ibu Kota. Berdasarkan penelusuran, Agus Woro ini sudah lebih dari lima kali memanjat baliho.
Tahun 2016 pernah memanjat baliho di kawasan Grogol dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tahun 2017, Agus terpantau pernah beraksi naik ke atas baliho bundaran Slipi dan memanjat reklame di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan.
Pada tahun 2018, Agustinus juga memanjat tower reklame setinggi 28 meter di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Belum lama ini, sekitar awal November 2020, Agustinus bikin heboh memanjat papan rambu lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Agustinus beberapa kali melakukan aksi panjat reklame dan baliho di Jakarta sambil mengibarkan bendera dan memajang spanduk menuntut keadilan terkait kematian keponakannya dan isu sosial politik lainnya. (ase)