8 Jam Diperiksa Polisi, Riza Patria: Ada 46 Pertanyaan, 16 Halaman

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris.

VIVA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, telah menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada Senin, 23 November 2020.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

“Dalam pelaksanaannya dari jam 11 lewat sampai jam 19, kurang lebih 8 jam. Ada 46 pertanyaan dengan 16 halaman,” kata Riza di Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Wagub DKI Riza Patria Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Kader Belok ke Pram-Rano, Ketua Timses Pastikan KIM Plus Solid Menangkan RK-Suswono

Menurut dia, penyidik menanyakan seputar identitas diri, pekerjaan, jabatan, tugas, wewenang, dan pertanyaan lain terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa di Tebet dan Petamburan.

Tentu, Riza mengaku sudah menyampaikan semua sesuai fakta dan data yang dimilikinya kepada penyidik tanpa ada yang ditambah-tambah maupun dikurangi sedikit pun keterangannya.

Dharma Sebut Pasar Tanah Abang Alami Penurunan Omset Akibat Pandemi COVID-19

“Detailnya silakan tanyakan kepada penyidik. Saya sudah diterima untuk menyampaikan klarifikasi, semua pertanyaan saya jawab apa adanya, tidak ada ditambah dan dikurang sesuai dengan fakta data yang saya ketahui,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengundang 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan Syarifah Najwa Shihab, putri dari Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan. Sebanyak 14 orang itu berasal dari Pemprov DKI Jakarta, panitia pernikahan, dan tamu yang hadir.

Sepuluh orang yang hadir pada Selasa, 17 November 2020, di antaranya Gubernur DKI Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, kabiro Hukum DKI Jakarta, camat Petamburan, lurah Petamburan, Bhabinkamtibmas, RT, RW, dan kepala KUA Tanah Abang, datang memenuhi panggilan klarifikasi.

Sementara itu, wakil gubernur DKI tidak memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 19 November 2020. Penyidik pun menjadwal ulang undangan untuk meminta klarifikasi Riza.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menjalani pemeriksaan klarifikasi hampir 10 jam sebagai saksi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020.

“Alhamdulillah, saya sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik,” kata Anies di Mapolda Metro Jaya, saat itu.

Sejak pukul 10.00 WIB, Anies dicecar oleh penyidik sebanyak 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi laporan sepanjang 23 halaman. Menurut dia, semua pertanyaan sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada sehingga tidak ditambah dan tak dikurangi.

“Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan,” ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya