Sekolah Tatap Muka Januari 2021, Anies Masih Kaji per Wilayah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menanggapi rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, terkait rencana sekolah tatap muka pada Januari 2021. Pihak Pemprov DKI akan mengkaji sesuai kondisi tiap daerah di Ibu Kota.

Survei Elektabilitas Berada di Puncak, Jubir Pramono-Rano Efek Ahokers dan Anak Abah Bersatu: Insya Allah Satu Putaran

“Sekarang begini, mengenai tatap muka di sekolah, kami sudah mendengar arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian dalam bulan Desember ini kami mengkaji lebih jauh di Jakarta karena kondisinya di tiap daerah tentu beda-beda,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 23 November 2020.

Baca juga: Antisipasi Banjir, 302 Sumur Resapan Dibangung di Jakarta Pusat

Ahok Ungkap Alasan Anies Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano

Tapi, Anies menegaskan, prinsip yang utama adalah keselamatan bagi anak-anak. Dia mengingatkan bahwa Jakarta termasuk daerah yang paling awal untuk menutup kegiatan di sekolah sejak 16 Maret 2020.

Dalam memutuskan kebijakan ini, Anies mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan masukan dan kajian yang lebih mendalam. Anies tampaknya masih butuh waktu memutuskan apakah nantinya sekolah tatap muka di Jakarta bisa dilakukan atau tidak.

Anies Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano, Ahok, Foke dan Ketum JakMania Hadir

“Kami akan konsultasi juga dengan ikatan-ikatan ahli di bidang kesehatan, di bidang pendidikan sehingga keputusan kita berdasarkan situasi di Jakarta. Jadi saat ini belum ada keputusan apakah bulan Januari itu akan mulai belajar di Sekolah atau tidak, nanti kita akan komunikasi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengizinkan pembukaan sekolah atau belajar tatap muka mulai Januari 2021. Dengan demikian, belajar tatap muka bisa dilakukan tanpa berdasarkan zona risiko COVID-19.

"Peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Tapi pemda menentukan, sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail," kata Mendikbud Nadiem Makarim.

Kebijakan tersebut berlaku untuk semester genap, tahun ajaran 2020/2021. Nadiem meminta sekolah yang ingin menerapkan belajar tatap muka untuk mulai mempersiapkan diri dari sekarang.

Untuk mencegah timbulnya klaster baru di tempat sekolah, Nadiem menetapkan beberapa poin penting yang wajib diterapkan.

"Yang terpenting adalah kapasitas maksimal itu sekitar 50 persen dari rata-rata. Jadinya, mau tidak mau semua sekolah harus melakukan rotasi atau shifting, tidak boleh kapasitas full," katanya.

Adapun jumlah maksimal peserta didik yang diperbolehkan ada dalam satu kelas, di antaranya PAUD 5 anak, jumlah peserta didik pendidikan dasar dan menengah 18 anak per kelas dan untuk SLB maksimal 5 anak.

"Karena dengan jalan itu kita bisa menjaga jarak sampai dengan minimal 1,5 meter di dalam kelas. Dan tentunya perilaku wajibnya harus pakai masker, tidak ada negosiasi, semua anak, guru, semua tenaga pendidik harus memakai masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menerapkan etika batuk dan bersin," ujar Nadiem. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya