Kobra Berkepala Dua Ditemukan di Rumah Warga Tanjung Priuk
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Seekor ular kobra sepanjang 50 cm ditemukan masuk ke halaman perkebunan milik seorang warga di Kelurahan Warakas, Tanjung Priok Jakarta Utara, Sabtu 21 November 2020.
Uniknya ular yang terkenal cukup berbisa dan berbahaya tersebut memiliki dua kepala.
Kasie Ops Damkar Jakarta Utara, Rachmat Kristantio, mengatakan pihaknya menerjunkan lima orang personil damkar spesial penangkap ular berbisa ke lokasi ditemukannya ular tersebut.
“Lima personil yang cukup berpengalaman menangkap ular berbisa. Kita terjunkan ke lokasi untuk mengevakuasi ular tersebut,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi Sabtu 21 November 2020.
Baca juga: Jubir Wapres Ralat Rencana Pertemuan Ma'ruf dengan Habib Rizieq
Rachmat menjelaskan penemuan tersebut berawal dari Rahmi, sang pemilik rumah, hendak memetik cabai yang ada di kebunnya.
Ular kobra berkepala dua tersebut mendesis dari bawah pot tanaman yang memuat kaget dirinya.
Pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke RT setempat, sementara warta sekitar tidak ada yang berani menangkap ular tersebut, laporan kemudian dilanjutkan ke pihak Damkar Jakarta Utara.
Butuh waktu sekitar dua jam bagi petugas untuk menangkap ular tersebut, karena ular sempat berusaha menyerang, dengan berdiri dan melebarkan bagian tenggorokannya.
“Yang uniknya ular kobra itu ternyata berkepala dua” ujar Rachmat.
Berbagai upaya dilakukan petugas untuk menangkap ular tersebut, ular akhirnya berhasil di jepit dengan penjepit khusus. Ular itu kemudian dimasukkan ke dalam botol plastik minuman kemasan dan dibawa oleh petugas guna dilepas ke habitat aslinya.