Pengadilan Jaksel Ditutup, Imbas Sopir Kepala PN Wafat karena COVID-19
- Google Map
VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang terletak di Jalan Ampera Raya, ditutup selama sepekan. Itu dilakukan, setelah sopir pribadi kepala pengadilan meninggal dunia. Sebelumnya dia terkonfirmasi positif COVID-19.
Penutupan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran di lingkungan pengadilan tersebut.
"Iya betul, driver dari Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (terpapar COVID-19)," ungkap Humas PN Jaksel, Suharno, ketika dikonfirmasi, Jumat 20 November 2020.
Baca juga: Geger, Anggota Polisi Ditemukan Tewas di Kali Cengkareng
Suharno menyebut, penutupan layanan itu terhitung mulai Jumat, 20 November 2020, sampai pada Jumat pekan depan 27 November 2020.
"Kita tutup sementara untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” jelas Suharno.
Pantauan VIVA di lokasi, terdapat selembar kertas pengumuman yang ditempel di dinding Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Isi surat tersebut sebagai berikut:
"Dalam rangka memutus penyebaran COVID-19 di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilakukan tindakan penghentian sementara (lockdown) pelayanan, terhitung mulai tanggal 20 November sampai dengan 27 November 2020. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tetap dibuka untuk pelayanan terbatas upaya hukum. Demikian pengumuman ini kami sampaikan agar dapat dimaklumi. Terima kasih". (ren)