Polisi Selidiki Pertemuan Anies Baswedan di Rumah Habib Rizieq
- Istimewa
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengungkapkan Gubernur DKI Anies Baswedan dimintai klarifikasi terkait kedatangan ke rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) saat baru pulang dari Arab Saudi pada Selasa, 10 November 2020.
Anies sempat menemui Habib Rizieq Shihab di kediamannya kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa malam, 10 November 2020.
“Semua kan tahu kalau Gubernur DKI, sejak HRS datang, malamnya datang ke kediamannya,” kata Awi di Jakarta pada Kamis, 19 November 2020.
Baca juga: Divonis 14 Bulan Penjara, Ini yang Memberatkan Hukuman Jerinx SID
Untuk itu, pihak Kepolisian akan menanyakan perihal pertemuan Anies dengan Habib Rizieq Shihab. Saat ini polisi sedang menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait acara Maulid Nabi Muhammad sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Shihab.
“Di situlah penyidik juga mau tahu, ada apa? Pasti ditanya itu,” ujarnya.
Awi mengatakan, Gubernur DKI telah mengeluarkan peraturan terkait pencegahan penularan virus COVID-19 yakni Peraturan Gubernur DKI tentang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Gubernur mengeluarkan Pergub, sudah tahu ada kerumunan, apa tindakannya? Itu yang digali sama penyidik,” jelas dia.
Jalannya Pemeriksaan
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengundang 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan Syarifah Najwa Shihab putri dari Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan. 14 orang itu berasal dari Pemprov DKI Jakarta, panitia pernikahan dan tamu yang hadir.
Sepuluh orang yang hadir hari Selasa, 17 November 2020, di antaranya Gubernur DKI Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kabiro Hukum DKI Jakarta, Camat Petamburan, Lurah Petamburan, Bhabinkamtibmas, RT, RW dan Kepala KUA Tanah Abang, datang memenuhi panggilan klarifikasi.
Diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan telah menjalani pemeriksaan klarifikasi hampir 10 jam sebagai saksi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020.
"Alhamdulillah, saya sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik," kata Anies di Mapolda Metro Jaya.
Pemeriksaan dimulai jam 10.00 WIB, Anies dicecar oleh penyidik sebanyak 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi laporan sepanjang 23 halaman. Menurut dia, semua pertanyaan sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada sehingga tidak ditambah dan tak dikurangi.
"Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," ujarnya. (ren)