Efek Habib Rizieq, Kepala Satpol PP Jakarta Tidak Ikut Dicopot
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA - Keberadaan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, menimbulkan dampak yang cukup mengejutkan. Baru-baru ini, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot dua Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Sufahriadi.
Dua perwira tinggi Polri itu dicopot lantaran dianggap abai terhadap penerapan protokol kesehatan dalam melakukan pencegahan kerumunan saat penyambutan Habib Rizieq Shihab dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: Daftar Pejabat Pemprov DKI Diperiksa soal Kerumunan Massa Habib Rizieq
Lalu, apakah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pencopotan terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin, tersebut.
"Belum sejauh itu lah, sekarang bukan soal copot mencopot, sekarang ini kita lakukan evaluasi secara lebih menyeluruh total," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 17 November 2020.
Untuk itu, ia berkoordinasi terus dengan semua pihak yaitu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termaauk dengan Satuan Gugus Tugas Nasional COVID-19.
"Kita terus berkoordinasi, berdialog, mencari solusi yang terbaik, terkait penanganan Covid di seluruh wilayah, termasuk di Jakarta. Prinsipnya Pemprov DKI punya komitmen yang kuat untuk terus memutus mata rantai dan mengurangi covid di Jakarta. Berbagai upaya kami lakukan," ujarnya.
Ia pun menampik jika ada pembiaran dalam kegiatan acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Satpol PP DKI Jakarta sudah menerapakan aturan protokol kesehatan.
"Satpol PP itu kan tugasnya menertibkan, dalam tugas-tugasnya juga berkoordinasi dengan para pihak, termasuk kepolisian dan pihak lainnya. Jadi enggak ada kebijakan yang diambil sepihak. Kita ini pemerintah, yang namanya pemerintah itu berkoordinasi satu sama lain," katanya.