Komnas PA Soroti Hak Anak di Pemilihan Ketua OSIS SMAN 6 Depok

Arist Merdeka Sirait, Komnas Perlindungan Anak
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) kembali menyoroti polemik pemilihan calon Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Kali ini, peristiwa itu terjadi di SMA Negeri 6, Kota Depok, Jawa Barat.

Kasus itu mencuat setelah seorang kandidat yang meraih suara tertinggi memilih mundur karena adanya perbedaan prinsip. Masalah ini pun akhirnya viral karena diunggah di media sosial (medsos) yang dikaitkan dengan isu perbedaan agama.
          
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menegaskan, jika ada unsur kesengajaan maka hal itu mengancam kebebasan berekspresi dan berdemokrasi. Apalagi, jika itu berkaitan dengan unsur SARA dan korbannya adalah anak.

“Jika benar, maka itu merupakan pelanggaran terhadap hak anak, apalagi anak kan terbebas dari mengeluarkan pendapat pandangannya. Itu hak anak,” katanya saat dikonfirmasi pada Jumat 13 November 2020.
          
Arist mengingatkan, hak anak tertuang jelas dalam UU dan itu tidak bisa diganggu gugat.

“Itu amanat dari UU di mana anak tidak boleh dilakukan pembedaan atau diskriminasi,” kata dia.
          
Lebih lanjut Arist mengatakan, jika dalam kasus ini terjadi unsur kesengajaan terlebih ada nuansa diskriminasi di dalamnya, maka persoalan ini serius dan bisa diseret ke ranah pidana.  

“Saya kira ini salah satu evaluasi," lanjutnya.
         
Arist juga kembali mengingatkan, jika benar itu terjadi, maka kasus ini menambah daftar kelam catatan terhadap pelanggaran anak di Kota Depok.

“Maka ini harus ada evaluasi bahwa Depok adalah kota layak anak. Oleh karena itu nanti pemimpin yang akan dipilih masyarakat di 2020 ini pilihlah pemimpin yang memberikan perlindungan kepada anak dan mengubah atau mengevaluasi Depok yang ramah anak,” kata dia.

 
Pernyataan Sekolah

Menanggapi polemik pemilihan ketua OSIS bernuansa masalah SARA itu, Kepala SMAN 6 Depok, Abdul Fatah, memastikan kasus ini tidak ada kaitannya dengan persoalan agama.

“Jadi sebenarnya itu yang pertama kan memang sistemnya itu ternyata mereka tidak diuji coba dAHulu. Ternyata memang sistem tidak bekerja dengan harapan,” kata Abdul.

Menurutnya, masalah itu murni karena persoalan sistem yang ada di aplikasi online. “Ada suatu kesalahan kemudian mereka para panitia baik guru maupun siswa akhirnya rapat kembali,” kata dia.

Dua Warga Jakarta Gugat Aturan ke MK agar Dibolehkan Tak Beragama

Abdul mengungkapkan, dari hasil keputusan rapat itu juga melibatkan semua calon yang akhirnya memutuskan bahwa pemilihan itu akan diulang secara luar jaringan.

“Kalau memang itu suatu kesepakatan bersama, saya pikir kenapa enggak. Semua pihak sudah menerima, ada berita acaranya dan ada segala macam. Ya sudah kalau semua bisa menerima ya tidak masalah,” tuturnya.

Alasan Dana Bansos PKH untuk Siswa SMA/SMK Naik Jadi Rp1,8 Juta di 2024

Persoalan terjadi ketika salah satu kandidat mengambil keputusan untuk melakukan pengunduran diri. Ia berinisial EC, kandidat yang disebut-sebut meraih suara tertinggi dengan perolehan 43,55 persen dari sembilan calon Ketua OSIS. Namun demikian, Abdul menganggap pemilihannya belum final.

“Ya tapi kan belum dianggap menang, seperti itu. Kaget juga karena semua punya penafsiran seperti itu," kata dia.

Polisi Sebut Siswa SMA di Tebet Bukan Dibully Kakak Kelas

Ketika disinggung apakah ini ada kaitannya dengan isu agama seperti yang ramai diperbincangkan di medsos, Abdul pun kembali membantahnya.

“Jangan diarahkan ke sana, itu salah sekali. Kita juga harus menjaga itu,” ujar kepala sekolah. (ren)

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, saat ditemui di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Jumat, 22 November 2024.

Program Sekolah Unggulan untuk Anak-anak Kemampuan di Atas Rata-rata, Kata Mendiktisaintek

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro membuka suara terkait Program Sekolah Unggulan berasrama yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024