Ancaman Hukuman Penyebar Pertama Video Syur Mirip Gisel
- Instagram @gisel_la
VIVA – Polda Metro Jaya menyebut penyebar pertama video syur mirip artis Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar tengah diburu. Begitu pun penyebar masif kedua video ini. Menurut polisi, mereka yang jadi target utama dalam kasus tersebut. Penelusuran siber hingga kini masih dilakukan tim penyidik.
"Kami kejar di sini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan yang menyebarkan masif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Kamis 12 November 2020.
Mengapa kedua kriteria ini jadi target utama, sebab buntut perbuatan mereka video ini sampai viral di media sosial hingga membuat resah. Kata Yusri, si penyebar pertama terancam pasal berlapis. Kini, kasus ini sendiri telah naik ke penyidikan. Sebabnya, polisi menemukan adanya unsur tidak pidana.
"Kami masih mengejar siapa penyebar pertamanya sesuai Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Sabtu dini hari, 7 November 2020, nama Gisel trending di Twitter. Menurut penelusuran VIVA, hal ini terjadi karena munculnya video porno baru mirip artis Gisella Anastasia yang menyebar di media sosial.
Video tersebut berbeda dengan video syur seorang wanita yang dulu juga pernah ramai disebut mirip dengan mantan istri Gading Marten itu. Dalam video berdurasi sekitar 19 detik tersebut, seorang wanita mirip Gisel itu terlihat sedang melakukan hubungan seksual dengan pria berewok di sebuah ruangan.
Belum surut soal Gisel, nama Jessica Iskandar mendadak jadi bahan perbincangan di tengah kabar kehebohan video panas mirip Gisella Anastasia alias Gisel. Entah kebetulan atau disengaja, kini mulai beredar video serupa layaknya video syur mirip Gisel.
Video yang beredar kali ini memperlihatkan wajah mirip dengan Jessica Iskandar. Video berdurasi 30 detik itu menunjukkan adegan seksual yang cukup intim dengan posisi wanita berbaring di ranjang.
"Sampai hari ini, tim penyidik sudah melaksanakan gelar perkara awal dari adanya dua laporan polisi. Setidaknya ada lima akun yang dilaporkan perihal adanya viral di media sosial tentang video asusila yang mirip Gisel,” ujar Yusri.
Menurut Yusri, lima akun tersebut sudah dikantongi kepolisian. Tiga akun sudah ditutup, dan ada dua lagi masih ada. Ia berharap dua akun yang belum ditutup itu secepatnya diketahui pemiliknya.
"Tiga akun yang ditutup itu tidak hilang. Saya tegaskan, jejak digital tidak akan pernah hilang sampai kapan pun. Ini sebagai pembelajaran juga bagi masyarakat dalam hal menggunakan media sosial yang bijak," katanya. (ren)
Baca juga: Komjen Putut, Eks Ajudan SBY yang Kariernya Moncer di Era Jokowi