Ada Penataan PKL, Hindari Jalan Raden Patah Jaksel

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengalihkan arus lalu lintas di Jalan Raden Patah, Jakarta Selatan. Rekayasa dilakukan karena penataan pedagang kaki lima (PKL) di jalan itu.

Ibu dari ABG yang Bunuh Ayah-Nenek Minta Hukuman Anak Diringankan, Polisi Bilang Begini

Berdasarkan keterangan dari Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, lokasi pengerjaan penataan berada di sisi barat Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jalan Raden Patah dari Gerbang Bina Marga sampai dengan Gerbang Sumber Daya Air. Panjang area pekerjaan yakni 372 meter.

"Untuk menunjang kegiatan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan," kata Syafrin, Rabu 11 November 2020.

Selain Dianiaya, Sepatu dan Ponsel Siswa SMA di Jaksel Juga Dirampas Kakak Kelas

Pengerjaan penataan dijadwalkan berlangsung dari 11 November 2020 hingga 30 Mei mendatang. Sementara itu, PKL yang biasa berjualan di area itu akan dipindah di sisi utara dan sisi selatan.

Kemudian, Jalan Raden Patah di bagian utara juga sebagian akan digunakan untuk lahan area parkir kendaraan roda empat dan satu lajur lalu lintas. Kendaraan juga masih dapat melintas menggunakan satu lajur.

Siswa SMA di Jaksel Diduga jadi Korban Penganiayaan Kakak Kelas hingga Luka Serius

Sementara itu, kata Syafrin, sisi selatan dari Gerbang Raden Patah sampai Gerbang Sumber Daya Air akan digunakan untuk area parkir kendaraan roda dua di bagian jalur lambat. Lalu lintas akan dialihkan menggunakan jalur cepat.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut," kata Syafrin. (art)

Baca juga: Beredar Surat Disposisi Gubernur Soal Izin Reuni 212, Ini Kata Pemprov

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Dishub Jakarta Masih Kaji Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta

Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta sampai saat ini masih membahas terkait adanya wacana menaikkan tarif TransJakarta. Pemerintah Provinsi Jakarta terbuka dalam menerima b

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024