Beredar Surat Disposisi Gubernur Soal Izin Reuni 212, Ini Kata Pemprov

Reuni Akbar 212 Tahun 2019
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Beredar surat menindaklanjuti disposisi Gubernur DKI Jakarta pada surat Dewan Tahfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 Nomor 003/DTN PA-212/SPIT/IX/2020, tanggal 1 September 2020 tentang permohonan izin tempat.

Pramono Minta Perangkat Daerah hingga BUMD Jujur dalam Kelola Anggaran

Surat undangan rapat itu tertulis dengan keterangan Rabu, 11 November 2020, pukul 09.30 WIB. Tempat, ruang rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta, Gedung Balai Kota Blok H lantai 15, Jalan Kebon Sirih, Nomor 18 Jakarta Pusat.

Dengan agenda, rapat koordinasi membahas tentang permohonan izin tempat kegiatan Reuni Akbar Alumni 212 di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

2.000 Ton Sampah Diangkut Akibat Banjir Jakarta

Namun, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), DKI Jakarta Taufan Bakri membantah soal rapat yang tertuang dalam surat tersebut. Ia menyebutkan, saat ini rapat dengan aparat kepolisian soal keamanan dan ketertiban masyarakat. “Enggak ada (rapat izin Reuni 212), saya minta pandangan polisi saja,” kata Taufan di Jakarta.

Sejauh ini, Taufan menyebutkan, surat permohonan yang dilayangkan oleh pengurus Persaudaraan Alumni 212 untuk menggelar reuni belum dimasukkan dalam agenda Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

293 Bus Mudik Gratis Disiapkan Pemprov DKI, Catat Tanggal dan Tujuannya!

"Kita 212 belum kita masukin ke agenda besar. Kan dia ajuin Desember. Kita kan barengan natal dan tahun baru," katanya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, kawasan Monumen Nasional Jakarta ini belum diperkenankan untuk kegiatan umum. Sebab, saat ini Pemprov DKI masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, karena masih pandemi COVID-19. “Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB,” kata Riza di Jakarta.

Riza pun tak mempermasalahkan siapa saja bisa mengajukan izin untuk kegiatan di Monas, namun ia menegaskan bahwa tempat itu belum dibuka untuk umum. “Semua boleh mengajukan permohonan izin tapi sesuai ketentuan sampai hari ini belum,” katanya.

Dokter Marlina Putri lolos seleksi SIPSS 2025

Tujuan Mulia Dokter Marlina Putri, Eks Relawan Nakes Covid-19 Ingin Jadi Polisi

Dokter Marlina Putri Purnamasari Pekpekai lolos seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun ini.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2025