Politikus PDIP Ini Ingin Hidupkan Laporan Terkait Habib Rizieq
- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA – Henry Yosodiningrat, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, mengaku akan menemui Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana, Rabu, 11 November 2020, untuk menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik terhadapnya.
"Iya betul (akan datang ke Polda Metro Jaya)," kata Henry kepada wartawan, Rabu, 11 November 2020.
Hal ini dilakukan karena Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab telah kembali ke Tanah Air.
Laporan yang dia buat pada tahun 2017 lalu adalah melaporkan akun Facebook dan Instagram yang diduga mencemarkan nama baiknya. Di mana untuk yang akun Instagram bernama 'Rizieq Shihab'. Maka dari itu, Henry berharap permintaannya akan ditindaklanjuti.
"Fitnah itu ada foto saya dan ditulis bahwa saya Henry Yosodiningrat adalah politisi berhaluan komunis kemudian memusuhi umat Islam," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Henry Yosodiningrat melaporkan dua akun media sosial kepada Polda Metro Jaya. Ia melaporkan akun Facebook dan Instagram atas dugaan pencemaran nama baik.
"Intinya, saya melaporkan satu yang bertanggung jawab terhadap akun Facebook satu channel dan satu lagi yang bertanggung jawab terhadap Instagram atas nama Habib Rizieq," kata Henry, usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Januari 2017.
Dalam dua akun itu terdapat fotonya, disertai kata-kata yang menyebutkan dia adalah politikus berhaluan Partai Komunis Indonesia (PKI). Dia juga dituduh memusuhi umat Islam, karena berhaluan komunis itu.
Henry menganggap, tuduhan itu adalah fitnah yang sangat keji. Dia tak berpikir dua kali untuk melaporkan fitnah itu kepada polisi demi kehormatannya. "... dan, agar tidak terjadi perpecahan, karena bisa terjadi terbelah kita ini," ujarnya.
Ia pun meminta Kepolisian menelusuri siapa di balik dua akun itu. Ia tidak menuduh siapapun meski dalam akun Instagram itu menggunakan nama Rizieq Shihab, pemimpin Front Pembela Islam (FPI). "Biarkan penyidik yang melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Anggota Komisi II DPR itu. (ase)