65 Tahanan Polda Metro Jaya Positif COVID-19
- vivanews/Andry
VIVA – Sebanyak 65 tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya positif virus COVID-19. Hal ini disebut berdasar data dari situs corona.jakarta.go.id.
Terkait informasi dari situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menampilkan perkembangan kasus COVID-19 di Ibu Kota itu, Polda Metro Jaya tidak berkata banyak.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebut pihaknya akan kembali memantau terkait data ini.
"Nanti kami cek dulu," ujar Yusri kepada wartawan, Kamis 5 November 2020.
Kasus aktif virus mematikan tersebut pun ditemukan di beberapa polres dan polsek jajaran. Sebut saja di Polres Metro Jakarta Timur yang tercatat ada sebanyak 23 kasus.
Wakapolres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak soal status tahanan mereka yang positif virus COVID-19 ini.
Kata dia, mereka tak memiliki gejala dan kini telah ditempatkan di sel khusus serta dipantau dokter.
"Ya kita sudah koordinasikan dengan pihak terkait yaitu Sudinkes Jaktim, Kejari Jaktim, Rutan Cipinang. Mereka kategori OTG (orang tanpa gejala) dan sudah dikasih obat dan vitamin serta ditempatkan di sel khusus. Semua dalam pemantauan dokter dan terkendali," Stefanus menambahkan.
Baca juga: Komjen Ari Dono, Jenderal Polisi yang Umumkan Ahok Jadi Tersangka