Buntut Pemilihan Ketua OSIS, Guru SMAN di Jaktim Dipolisikan

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stefanus Tamuntuan
Sumber :
  • VIVA/Kenny Putra

VIVA – Diduga melakukan perbuatan menyebarkan SARA, guru berinisial TS dilaporkan ke polisi. Guru agama islam di SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur itu diduga mengajak siswanya memilih calon Ketua OSIS berlatar belakang agama islam. 

Guru hingga Warga Sekitar Sekolah Tak Dapat Program Makan Bergizi Gratis

Dimana laporan masuk ke Polres Metro Jakarta Timur. Terkait hal ini, polisi sendiri membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan dibuat pada 2 November 2020 lalu.

"Laporannya tanggal 2 November. Yang melaporkan dari perwakilan murid," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan kepada wartawan, Rabu 4 November 2020.

Ratusan Guru di Jayapura Tuntut Pembayaran Uang Lauk Pauk, Ini 9 Tuntutannya!

Guru itu disebut mengingatkan kepada siswanya untuk tak memilih calon Ketua OSIS dengan latar belakang agama non-Islam. Ajakan ini dilakukannya dalam grup WhatsApp bernama Rohid 58. Screenshoot pernyataan TS ini lantas viral di media sosial. Terkait laporan ini sendiri, polisi mengaku masih mendalaminya. 

"Kami terima laporannya, baru nanti kami klarfikasi dulu baru bisa ditentukan ini ke mana arahnya, gitu," kata dia.

Viral Guru SMP dan Siswi Digerebek Gegara Diduga Berbuat Mesum Dalam Masjid di Gowa

Baca juga: Viral Percakapan WAG Guru SMA di Jaktim, Diduga Bernada Rasial

Pusat Penelitian dan Pengkajian Energi Baru dan Terbarukan (P3EBT) milik ITPLN.

Kabar Gembira! Institut Teknologi PLN Berikan Beasiswa 50 Persen untuk Anak Guru

Beasiswa ini terbuka untuk semua anak guru di Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan ke berbagai program studi di ITPLN. Beasiswa ini dibuka sampai 25 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025