PSBB Transisi, 4.241 Warga Jakarta Barat Terjaring Razia Masker

Sejumlah warga yang terjaring razia masker diberikan edukasi melalui tayangan informasi terkait COVID-19 , di Asrama PGRI Plaju Palembang, Sumsel, Selasa (19/5/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Feny Selly

VIVA – Razia masker di wilayah Jakarta Barat terus digencarkan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19. Hal ini dilakukan lantaran masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dalam menetapkan protokol kesehatan yang diimbaukan.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, terbukti rendahnya kesadaran masyarakat, terdata selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang kembali diberlakukan di DKI Jakarta mulai 12 Oktober 2020, total ada sebanyak 4.241 pelanggar razia masker yang terjaring Satpol PP Jakarta Barat.

"Angka tersebut mulai dari 12 Oktober (PSBB transisi) sampai 31 Oktober," ujar Tamo dikonfirmasi, Selasa, 3 November 2020.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Tamo menjelaskan dari 4.241 pelanggar tersebut, tersebar di delapan kecamatan yang ada di Jakarta Barat. Pelanggaran terbanyak berada di wilayah Kecamatan Tambora dengan 724 pelanggar.

Kemudian yang kedua ada wilayah Kecamatan Tamansari sebanyak 656 pelanggar yang terjaring.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Adapun dari 4.241 pelanggar tersebut, sebanyak 3.883 di antaranya memilih mengerjakan sanksi sosial berupa menyapu jalan.

Sedangkan 358 pelanggar memilih membayar denda dengan jumlah denda keseluruhan yang diterima dari para pelanggar ada Rp55.950.000.

"Dimana yang paling banyak membayar denda itu pelanggar di wilayah Kalideres ada 105 pelanggar dengan pemasukan Rp14.850.000," ujar Tamo.

Tamo menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan razia masker dan kegiatan lainnya untuk memastikan protokol kesehatan terus dijalankan.

“Kegiatan mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi ini akan terus kami lakukan “ujar Tamo.

Seperti diketahui, jumlah kasus COVID-19 saat ini masih tinggi. Untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan jauhi kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun.

#ingatpesanibu
#satgascovid19
#pakaimasker
#cucitanganpakaisabun
#jagajarak

Baca juga: Penguatan Tracing COVID-19, Satgas Rekrut 8.060 Relawan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya