Hari Pertama Operasi Zebra, Ada 3.577 Pelanggar
- ANTARA Foto/Andreas Fitri Atmoko
VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, mengungkapkan, hari pertama Operasi Zebra Jaya 2020 pada 26 Oktober 2020 kemarin, sudah menindak sebanyak 3.577 pelanggar.
"Hari pertama Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penilangan sebanyak 3.577 perkara," ucap dia kepada wartawan, Selasa 27 Oktober 2020.
Dari 3.577 pelanggar itu terdiri dari pengendara sepeda motor roda dua dan mobil. Kata Sambodo, kemudian ada sebanyak 4.982 pelanggar yang hanya diberikan teguran.
Baca juga: Baliho Besar Selamat Datang Habib Rizieq Terpasang di Jakarta Pusat
Sepeda motor paling banyak melakukan pelanggaran melawan arus lalu lintas. Disusul tidak memakai helm, melanggar stop line atau marka jalan. Pelanggaran paling sedikit yang dilakukan roda dua adalah melintasi jalan layang non tol (JLNT) dan berboncengan melebihi satu orang.
"Pelanggar sepeda motor melawan arus sebanyak 694, melanggar stop line 354, tidak gunakan helm 421, tidak dilengkapi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) 45, tanpa SIM (Surat Izin Mengemudi) 17, melebihi kapasitas 9, modifikasi dan melewati JLNT 0," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara roda empat adalah melanggar bahu jalan tol. Lalu ada melanggar stop line, tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan telepon genggam saat berkendara. Jenis pelanggaran paling sedikit dari pengendara mobil adalah tidak membawa SIM dan STNK.
"Pelanggar roda empat melewati bahu jalan tol sebanyak 583, stop line 182, tidak menggunakan safety belt 104, menggunakan HP saat berkendara 33, memggunakan storobo atau rotator 6, tidak dilengkapi STNK 4 dan SIM 0," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra 2020. Rencananya Operasi Zebra itu akan dimulai dari 26 Oktober hingga 8 November 2020.
“Akan digelar mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020,” ucap Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis 22 Oktober 2020. (ren)