Depok Sebar 1.600 Wifi Gratis buat Sekolah Online, Ini Cara Dapatnya
VIVA – Pemerintah Kota Depok menyiapkan akses wifi gratis yang akan terpasang di sebanyak 1.600 titik. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar secara online di masa pendemi COVID-19.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok, Sidik Mulyono, menuturkan, pengadaan atau penyediaan wifi untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini adalah bentuk respons dari kebutuhan masyarakat.
“Dan ini sudah kami sampaikan di rapat pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Alhamdulillah Banggar pun menyetujui selain memang pimpinan sangat mendukung untuk hal seperti ini,” kata Sidik, pada Senin 26 Oktober 2020.
Baca Juga: Depok Segera Punya Rumah Isolasi Khusus OTG COVID-19
Sidik menjelaskan, pada periode awal, ada beberapa opsi yang disiapkan, yakni menggunakan outdoor wifi. Cara ini dengan menggunakan menara monopol dengan ketinggian 15-20 meter, lalu dipancarkan 360 derajat.
“Kami sudah uji coba ternyata tidak efektif. Karena memang kelemahan dari gelombang elektromagnetik itu ketika dia menghadapi dinding concrete (beton), sehingga yang awalnya saya harap bisa dinikmati dari dalam rumah ternyata tidak bisa,” ujar Sidik.
Metode itu telah diganti, dengan wifi hotspot, yang ditempatkan pada titik-titik tertentu dalam satu lingkungan RW yang sudah mengajukan pemasangan lewat Google form.
“Yang sudah mendaftar sudah kita lakukan verifikasi lapangan dan ada sebagian yang sudah dipasang,” ujarnya.
Sidik menambahkan, program pemasangan wifi gratis ini sempat tertunda karena proses pengesahan anggaran perubahan belum ada. Namun, ia berharap, sambil menunggu pengesahan instalasi terus berjalan.
“Yang sudah dipasang dari 1.600 ada sekitar 500-an. Targetnya 1.600 lebih titik karena dengan asumsi 1 RW itu 2 wifi,” tuturnya.
Kemudian, ia menambahkan, jika ditotal, Depok membutuhkan sekira 1.800 wifi karena jumlah RW ada sekira 925 titik. Adapun syarat untuk mendapatkan wifi gratis ini cukup mudah. Perwakilan RW hanya tinggal mendaftar melalui Google form.
Ia menekankan, tempat wifi harus cukup luas untuk digunakan sekira 15-20 anak. Bisa di teras rumah, saung, aula atau rumah ibadah.
“Tentu dengan melaksanakan protokol kesehatan. Yang penting layak untuk masyarakat memanfaatkan itu dengan nyaman dan harus mendapat izin dari pengurus RW setempat untuk digunakan sebagai sarana PJJ,” ujarnya. (art)