Update COVID-19 Jakarta: Tingkat Kesembuhan Capai 86 Persen

Petugas bagikan masker sebagai antisipasi infeksi virus corona di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

VIVA – Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat jumlah kasus konfirmasi positif Virus Corona secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 100.991 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 86.815 dengan tingkat kesembuhan 86 persen. 

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

“Total 2.164 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,1 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4 persen," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Jakarta, Minggu 25 Oktober 2020.

Baca juga: Genjot Lapangan Pekerjaan, OK OCE Bidik Bisnis Produk Kecantikan

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Dinkes DKI juga melakukan tes PCR sebanyak 9.546 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.827 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 771 positif dan 7.056 negatif. 

Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 113.429. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 64.491. 

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 469 kasus. Sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 12.012 (orang yang masih dirawat/isolasi)," katanya. 

Kemudian, untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,3 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,4 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. 

"Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta," ujarnya. 

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan. Begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. 

Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Penting menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 dengan jumlah kasus aktif masih tinggi. Taati protokol dengan tak melupakan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan.

#pakaimasker
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitanganpakaisabun
#ingatpesanibu
#satgascovid19

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya