Pemprov DKI Segera Evaluasi Proyek Monorel yang Mangkrak 11 Tahun

Sejumlah kendaraan melintas di samping tiang pancang proyek monorel.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi proyek monorel yang baru sampai pendirian tiang-tiang penyangganya sebelum akhirnya mangkrak sejak sekitar 11 tahun lalu.

Jalur dari Cianjur Menuju Puncak Bogor Ditutup pada Malam Tahun Baru

"Monorel ini sudah enam gubernur sejak Bang Yos (Sutiyoso) hingga Pak Djarot dan sekarang Pak Anies. Pak Gubernur dalam waktu dekat melakukan evaluasi menyeluruh dan menyikapi secara baik," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat.

Pemprov DKI menyadari bahwa hal tersebut tidak mudah karena ada keterlibatan BUMN Karya yang membentuk badan usaha bersama dengan investor.

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan 2 Oknum Anggota LSM Pengadang Mobil Kajari Kediri

Baca juga: Libur Panjang, Wagub Minta Warga Jakarta Tak Liburan ke Luar Kota

Sehingga, kata dia, terkait persoalan ini, harus ada keputusan yang adil apakah nantinya diputuskan dicabut atau dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Kemlu Pastikan Tak Ada WNI dalam Pesawat Azerbaijan Airlines yang Jatuh di Kazakhstan

"Nanti Pak Anies mengundang seluruh jajaran terkait, untuk mencari solusi yang terbaik seperti apa. Tentu yang memberi kontribusi bagi semua, dari segi fungsi, struktur dan penggunaannya semua itu kita pertimbangkan," katanya.

Pihaknya akan mendengarkan semua masukan. "Tentu dari DPRD juga memiliki hak dan kewenangan memberikan masukan," ujar dia.

Apakah nantinya diputuskan untuk memanfaatkan, diteruskan atau bahkan dicabut, kata Riza, akan menjadi pertimbangan.

"Semuanya boleh memberikan masukan, saran, usul yang konstruktif, nanti pemerintah mengambil kebijakan yang terbaik untuk semuanya, termasuk apakah akan menjadi tempat memajang iklan (billboard)," kata Riza.

Tiang konstruksi monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jalan Asia Afrika dan Jalan Gelora mangkrak bertahun-tahun. Status lahannya merupakan milik pemerintah, sedangkan konstruksi tiangnya merupakan milik BUMN dan Jakarta Monorel.

Untuk melakukan pengambilalihan tiang, pemilik konstruksi meminta ganti rugi yang jumlahnya sampai Rp600 miliar. Namun ketika dipimpin Fauzi Bowo, Pemprov DKI meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penilaian proyek.

"Rekomendasinya waktu itu Rp204 miliar, namun sampai sekarang belum kita selesaikan, Insya Allah ke depan kita carikan solusi terbaik," kata Riza.

Proyek monorel Jakarta ini dimulai sejak era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso alias Bang Yos. Pembangunan pertamanya diresmikan oleh presiden pada 14 Juni 2004.

Adapun tiang-tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said sekarang tidak terpakai meskipun ada proyek pembangunan LRT Jabodebek.

PT Adhi Karya selaku kontraktor proyek LRT Jabodebek lebih memilih membangun tiang baru di tengah Jalan HR Rasuna Said, terpisah dari lokasi tiang monorel yang berada lebih ke pinggir jalan, tepatnya di sekitar pembatas jalur cepat dan jalur lambat. (Ant)


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya