Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Miras, Dua Warga Depok Tewas

Polisi menyita miras oplosan. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Reno Esnir

VIVA - Dua pemuda di Kota Depok, Jawa Barat, tewas dengan kondisi mengenaskan, diduga akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan. Peristiwa itu terjadi usai korban merayakan ulang tahun.

Bea Cukai Kendari Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Wadi Sabani, mengungkapkan korban tewas masing-masing berinisial RG (29 tahun) dan RD (20 tahun). Keduanya menjemput ajal pada Kamis malam, 22 Oktober 2020.

“Para korban ini sempat dibawa ke rumah sakit, namun tak tertolong,” kata Kasat Reskrim kepada awak media pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Oknum Cawagub Papua Dilaporkan Kasus KDRT, Istri Dianiaya-Dipaksa Tenggak Miras

Baca juga: Kronologi Tewasnya 5 Warga Tangerang Usai Minum Miras Oplosan Spiritus

Wadi mengungkapkan kejadian bermula ketika RD merayakan ulang tahun bersama rekan-rekannya di suatu bengkel motor di kawasan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Depok pada Selasa malam, 20 Oktober 2020.

Ulama Banten Datangi DPR Desak Pabrik Miras Ditutup, PKS: Sangat Beralasan, Kami akan Perjuangkan

Saat itu, para pemuda tersebut menikmati miras hasil oplosan. Mereka membelinya di sebuah warung di kawasan Sukmajaya.

“Setelah minum minuman itu, para korban ini merasakan sakit pada bagian perut. Mereka sempat dibawa ke rumah sakit, namun sayangnya tak tertolong,” kata Wadi.

Jasad kedua korban telah dimakamkan oleh keluarga, sementara kasus miras oplosan tersebut dalam penyelidikan lebih lanjut. (ren)

Bea Cukai Bandung musnahkan rokok dan miras ilegal

Bersinergi dengan Pemda, Bea Cukai Bandung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

Bea Cukai Bandung, bersinergi dengan pemerintah daerah (pemda) musnahkan barang hasil penindakan di bidang cukai, berupa rokok dan MMEA/ miras ilegal.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024