20 Kategori Penerima Vaksin COVID-19 di Kabupaten Bekasi

Ilustrasi Vaksin COVID-19
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi menetapkan 20 kategori yang menjadi sasaran prioritas penerima vaksin COVID-19 tahap pertama pada November 2020.

Penetapan itu menyusul alokasi penerima vaksin COVID-19 yang didapat Kabupaten Bekasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 487.882 vaksin pada tahap pertama.

"Sebanyak 91 persen lebih penerima vaksin dari kategori karyawan perusahaan dan penduduk di tempat berisiko," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, di Cikarang, Jumat 23 Oktober 2020.

Pesan Anies ke Pramono-Rano saat Pimpin Jakarta

Baca juga: Penelitian: Kecil Manfaat Terapi Plasma Darah untuk Infeksi COVID-19

Alamsyah menjelaskan, dari total 487.882 orang yang direncanakan mendapat bantuan suntik vaksin COVID-19 tahap pertama itu, 234.546 orang di antaranya berasal dari kategori penduduk di tempat berisiko.

Isu Partai Coklat di Pilkada Masuk Kategori Hoaks, Kata Ketua Komisi III DPR

Sementara itu, 212.454 orang lainnya merupakan warga yang masuk kategori karyawan perusahaan, menyusul kemudian 12.000 orang tenaga pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya, tenaga kesehatan rumah sakit dengan alokasi penerima sebanyak 8.552 orang serta 5.610 orang yang bekerja sebagai aparatur desa dan kelurahan.

Keyakinan Cak Lontong Pilkada Jakarta Satu Putaran

"Selain tenaga kesehatan di rumah sakit, tenaga medis lainnya juga mendapat alokasi ini dengan rincian 2.758 orang tenaga kesehatan klinik, 2.205 tenaga kesehatan di puskesmas, serta 500 orang dari tenaga kesehatan lainnya atau swasta murni," ujarnya.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mendapat alokasi vaksin dengan jumlah penerima 4.000 orang, sebanyak 1.610 orang yang bekerja di kantor kecamatan juga mendapat bantuan vaksin serupa.

Sejumlah instansi vertikal juga mendapat alokasi vaksin di antaranya 153 orang tenaga Palang Merah Indonesia (PMI), 600 prajurit Komando Distrik Militer (Kodim) 0509, 1.603 anggota Kepolisian Resor Bekasi, serta 27 pegawai pengadilan agama.

Kemudian, 80 pegawai kejaksaan, 50 pegawai pengadilan negeri, 50 orang di DPRD, 834 pegawai kementerian agama, 150 orang di instansi BPJS, serta 100 orang pegawai PDAM Tirta Bhagasasi.

"Kita masih menunggu arahan selanjutnya dari pusat terkait pelaksanaan pemberian vaksin ini. Untuk vaksinasi secara massal kami sedang menyiapkan 44 puskesmas serta sarana kesehatan lainnya seperti klinik dan rumah sakit," kata dia.

Alamsyah berharap pelaksanaan vaksinasi secara massal ini mampu menekan angka penyebaran kasus COVID-19 di wilayahnya sekaligus menjadi solusi efektif penanganan virus corona menuju tatanan adaptasi kebiasaan baru. (ant)

Ilustrasi perdagangan manusia/TPPO.

Korban TPPO di Myanmar Minta Pemerintah Indonesia Segera Pulangkan Mereka

Warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, minta bantuan pemerintah segera dipulangkan

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024