Polda Metro Gelar Operasi Zebra, 3 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Tilang
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra 2020. Rencananya Operasi Zebra itu akan dimulai dari 26 Oktober hingga 8 November 2020.
“Akan digelar mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis 22 Oktober 2020.
Baca juga: Catat Ini 20 Titik Black Spot di Jadetabek, Rawan Terjadi Kecelakaan
Dalam operasi yang digelar selama dua pekan lamanya itu, Sambodo menyebut petugas akan lebih banyak melakukan tindakan preemtif dan preventif. Hal itu dilakukan guna membangun kesadaran masyarakat dalam berkendara yang aman.
“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas atau pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” ujar Sambodo.
Namun, penindakan tentunya tetap ada. Apalagi bagi para pengendara yang membahayakan pengendara lain.
Sambodo menjelaskan, ada tiga jenis pelanggaran yang jadi sasaran utama dalam operasi itu. Sanksi bagi pelanggar nantinya mengacu pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kemudian untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan tak memakai helm,” katanya. (art)