RSUD Cengkareng: Keluarga FBR yang Diisolasi Positif Corona

RSUD Cengkareng
Sumber :
  • Jakarta.go.id

VIVA – Direktur Utama RSUD Cengakreng Jakarta Barat Bambang Suheri memastikan M (53) yang merupakan anggota keluarga FBR yang sebelumnya mengeruduk RSUD. positif COVID-19 berdasar hasil swab test. Hasil tes tersebut juga sudah keluar pada Rabu, 21 Oktober 2020.

Pilih Kampanye Akbar di Cengkareng, Dharma: Kami Tak Mampu Sewa Tempat yang Mahal

Bambang menjelaskan, pihaknya telah menjelaskan kondisi pasien, namun pihak keluarga tetap bersikeras ingin membawa pulang pasien tersebut dan mengancam akan memaksa masuk ruang perawatan apabila M tak diperbolehkan pulang.

Baca juga: FBR Geruduk RSUD Cengkareng

Detik-Detik Begal Rampas Tas Isi Uang Rp30 Juta dan Kawasaki Ninja Milik Pria di Cengkareng

Dengan alasan keamanan dan ketertiban, setelah mediasi dan disaksikan aparat kepolisian dari Polsek Cengkareng, akhirnya pihak RSUD memperbolehkan M menjalani isolasi mandiri di rumah.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban RSUD Cengkareng, mereka meminta keluarga korban menandatangani surat pulang paksa atas permintaan sendiri (PAPS).

Bikin Resah! Pedagang Mainan di Cengkareng Pertontonkan Video dan Foto Porno ke Anak-anak

Lantas sebenarnya bagaimana prosedur penanganan pasien yang didiagnosa terpapar COVID-19 saat berada di RSUD?

Bambang menjelaskan, prosedur masuknya pasien ke RSUD ada dua jalur yakni melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) maupun jalur rujukan.

Dalam kasus M, Bambang mengatakan, sebelumnya dirujuk dari RS Tugu Koja pada Sabtu, 17 Oktober 2020 lalu. Saat tiba di RSUD, pasien langsung di-screening untuk mengetahui apakah terpapar COVID-19 atau tidak.

"Bila non-COVID pasien langsung ke dokter sesuai penyakitnya, bila COVID pasien harus periksa laboratorium, periksa photo thorax atau ct scan dan bila memungkinkan langsung di-swab," ujar Bambang saat dikonfirmasi Kamis, 22 Oktober 2020.

Bambang menjelaskan, selama menunggu hasil swab test keluar, bila pasien menunjukkan gejala mengarah COVID-19 akan diarahkan ke ruang khusus, untuk di RSUD Cengkareng ada di Ruang Durian. "Hasil swab tiga hari baru keluar," ujar Bambang.

Setelah hasil swab keluar itu, baru akan ditentukan bila negatif dan tak ada gejala maka pasien diperbolehkan pulang. Sedangkan bila positif COVID-19 pasien harus dirawat sampai sembuh selama dua pekan.

Sebelumnya diberitakan pihak keluarga pasien tersebut membawa ratusan orang dari ormas FBR. Kemudian ratusan orang tersebut menggeruduk RSUD Cengkareng, minta salah satu anggotanya untuk segera dikeluarkan, Rabu, 21 Oktober 2020.

Diketahui massa yang datang mengklaim sampai kemarin belum keluar hasil swab test yang menyatakan M terpapar COVID-19.

Karenanya, massa khawatir ditempatkannya kerabatnya di ruang penanganan COVID-19 akan berdampak pada kondisi psikologis pasien.

Akhirnya, setelah mengerahkan ormas dan mengancam akan memasuki ruang perawatan bila M tak diperbolehkan pulang, pihak rumah sakit mempersilakan M dijemput paksa oleh pihak keluarganya yang juga telah menyewa ambulans untuk membawa M.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya