33 Orang Kelompok Anarko Diamankan di Demo Setahun Jokowi-Ma'ruf

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Sejauh ini polisi telah mengamankan sebanyak 33 orang terindikasi mau merusuh dalam aksi demonstrasi sejumlah elemen, dengan agenda memperingati satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Selasa, 20 Oktober 2020.

Peringati May Day, Aliansi Buruh Minta Gelar Aksi Tak Anarkis

"Sampai saat ini ada sekitar 33 orang yang kami amankan, ini kami amankan bukan kami tangkap," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana kepada wartawan, Selasa, 20 Oktober 2020. 

Baca: Gabung Demo dengan Mahasiswa, Buruh Terapkan Protokol Jaga Jarak

Polri Duga Pelaku Demo Ricuh Kelompok Anarko

Mereka diduga tergabung dalam kelompok anarko sindikalisme. Polisi lantas membawanya ke Polda Metro Jaya guna diperiksa terlebih dahulu. Mereka diamankan di kawasan sekitar Istana Negara. Kebanyakan dari mereka adalah remaja. "Diamankan di sekitar sini, sekitar Istana saja," katanya.

Seperti diketahui, aksi sejumlah elemen dengan agenda memperingati satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada hari ini, Selasa 20 Oktober 2020 dikawal sebanyak 10 ribu lebih personel gabungan. Personel gabungan ini terdiri atas unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah. Selain itu, disiapkan sebanyak 10 ribu personel cadangan lainnya.

Cegah Provokasi Demo di Bandung, Polisi Sisir Keberadaan Anarko

"Kami sudah siapkan pengamanan hari ini ada 10.587 personel. Kita cadangkan juga ada 10 ribu personel TNI-Polri yang kita cadangan dua titik di Monas dan satu di Gedung DPR, ini cadangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 20 Oktober 2020.

Polisi mengamankan pemasang spanduk bertuliskan 'polisi pembunuh'. VIVA/Dani Randi

Pasang Spanduk Bertulis ‘Polisi Pembunuh’, 6 Mahasiswa di Aceh Ditangkap

Personel Polresta Banda Aceh menangkap 16 orang yang terlibat aksi demonstrasi di kantor DPR Aceh, 6 di antaranya diduga berperan memasang spanduk provokasi.

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2024