Hasil Autopsi: Napi China Cai Changpan Tewas 12 Jam Sebelum Ditemukan

Napi asal China yang kabur dari Lapas Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Narapidana asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan, diketahui sudah tewas 12 jam sebelum jasadnya ditemukan polisi berada di kawasan pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

“Dari hasil autopsi ditemukan kalau jenazah itu meninggal 12 jam sebelum ditemukan,” ucap Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 19 Oktober 2020.

Baca juga: Kapolda Metro: Cai Changpan Gantung Diri karena Terdesak

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Belum ditemukan juga pembusukan pada jasadnya saat ditemukan. Jasad Cai sendiri masih tergantung menggunakan seutas tali dalam keadaan utuh. Hasil autopsi memastikan Cai tewas karena ulahnya sendiri. Ada luka tumpul pada leher yang menghambat pernapasan yang disebabkan oleh tali.

“Dia memang tewas karena gantung diri, karena memang tidak ada luka lainnya. Sesuai prosedur, maka akan kami serahkan ke pihak Lapas klas I, Tangerang, setelah itu baru diserahkan ke pihak keluarga oleh pihak Lapas,” katanya.

Budi Arie Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Kasus Apa?

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait dengan kaburnya seorang narapidana asal China dari Lapas Klas I Tangerang.

Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Pun, Polda Metro Jaya juga sudah membentuk tim guna menangkap Cai Changpan.

"Kami bentuk tim bersama-sama untuk mengejar yang bersangkutan. Tapi, saya tidak bisa melihatkan seperti apa teknis yang dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin, 21 September 2020.

Tim sudah mulai memburu napi yang kabur tersebut. Tim gabungan terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Ditlantas, Polres Tangerang hingga Lapas Tangerang. (ase)

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkap Pemerintah merancang syarat bagi napi kalau mau dapat amnesti.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024